کات (0.00464 دووةم)
#41

Interpretation of ( محمد 5 ) لة Indonesian بة Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir di medan perang, pancunglah batang leher mereka. Apabila kalian berhasil melemahkan dan mengalahkan mereka dengan banyak membunuh pasukan mereka, tawanlah mereka. Sesudah perang, kalian boleh membebaskan mereka tanpa tebusan apapun atau meminta harta atau tawanan kaum Muslimin sebagai tebusan. Hendaknya seperti itulah sikap kalian terhadap orang-orang kafir sampai perang berakhir. Begitulah ketentuan Allah yang berlaku untuk mereka. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia akan memenangkan kaum Muslimin tanpa melalui perang. Tetapi, karena Allah ingin menguji orang-orang Mukmin melalui orang-orang kafir, Dia menetapkan jihad. Orang-orang yang terbunuh di jalan Allah, amal perbuatannya tidak akan disia-siakan oleh Allah. (1) Mereka akan diberi petunjuk, keadaan mereka akan diperbaiki, dan mereka akan dimasukkan ke dalam surga yang telah diperkenalkan kepada mereka. (1) Dalam ayat yang berbicara mengenai perintah membunuh ini digunakan kata riqâb yang berarti 'batang leher', karena cara membunuh yang paling cepat dan tidak menyakitkan adalah dengan memenggal leher. Secara ilmiah telah terbukti bahwa leher merupakan jaringan penghubung antara kepala dan seluruh organ tubuh. Maka, apabila jaringan urat saraf manusia terputus, semua fungsi utama organ tubuh akan melemah. Dan apabila jaringan urat nadi telah putus, maka darah akan berhenti dan tidak dapat memberi makan ke otak. Begitu pula, apabila saluran pernapasan telah putus, maka manusia tidak lagi dapat bernapas. Dalam kondisi seperti ini manusia akan cepat mati. ] - Interpretation of ( Muhammad 5 )

[ سَيَهْدِيهِمْ وَيُصْلِحُ بَالَهُمْ ] - محمد 5

#42

Interpretation of ( محمد 4 ) لة Indonesian بة Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir di medan perang, pancunglah batang leher mereka. Apabila kalian berhasil melemahkan dan mengalahkan mereka dengan banyak membunuh pasukan mereka, tawanlah mereka. Sesudah perang, kalian boleh membebaskan mereka tanpa tebusan apapun atau meminta harta atau tawanan kaum Muslimin sebagai tebusan. Hendaknya seperti itulah sikap kalian terhadap orang-orang kafir sampai perang berakhir. Begitulah ketentuan Allah yang berlaku untuk mereka. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia akan memenangkan kaum Muslimin tanpa melalui perang. Tetapi, karena Allah ingin menguji orang-orang Mukmin melalui orang-orang kafir, Dia menetapkan jihad. Orang-orang yang terbunuh di jalan Allah, amal perbuatannya tidak akan disia-siakan oleh Allah. (1) Mereka akan diberi petunjuk, keadaan mereka akan diperbaiki, dan mereka akan dimasukkan ke dalam surga yang telah diperkenalkan kepada mereka. (1) Dalam ayat yang berbicara mengenai perintah membunuh ini digunakan kata riqâb yang berarti 'batang leher', karena cara membunuh yang paling cepat dan tidak menyakitkan adalah dengan memenggal leher. Secara ilmiah telah terbukti bahwa leher merupakan jaringan penghubung antara kepala dan seluruh organ tubuh. Maka, apabila jaringan urat saraf manusia terputus, semua fungsi utama organ tubuh akan melemah. Dan apabila jaringan urat nadi telah putus, maka darah akan berhenti dan tidak dapat memberi makan ke otak. Begitu pula, apabila saluran pernapasan telah putus, maka manusia tidak lagi dapat bernapas. Dalam kondisi seperti ini manusia akan cepat mati. ] - Interpretation of ( Muhammad 4 )

[ فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّى إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّى تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ذَلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ ] - محمد 4

#43

Interpretation of ( مريم 1 ) لة Indonesian بة Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[19 ~ MARYAM (MARYAM) Pendahuluan: Makkiyyah, 98 ayat ~ Surat ini termasuk golongan surat Makkiyyah, kecuali ayat 58 dan 71. Jumlah ayatnya sebanyak 98 ayat. Surat ini dimulai dengan huruf fonetis sebagaimana beberapa surat lain. Dalam surat ini terdapat kisah lahirnya Yahyâ bin Zakariyyâ a. s. tatkala Zakariyyâ, dalam usianya yang telah lanjut, memohon kepada Allah agar dikaruniai seorang anak. Di sisi lain, istrinya adalah seorang wanita yang mandul. Kemudian setelah itu dijelaskan kisah Maryam, Sang Perawan Suci, dan kelahiran Nabi 'Isâ a. s. Selain itu disebutkan juga kisah Nabi Ibrâhîm, dakwahnya kepada keesaan Allah, permintaan dia kepada bapaknya agar berhenti menyembah berhala, dan dialog antara mereka berdua seputar berhala dan kekuasaan setan. Dalam surat ini terdapat petunjuk mengenai ihwal beberapa nabi keturunan Ibrâhîm a. s, yaitu Ismâ'îl, Ishâq dan anak cucunya, dan juga kisah Nabi Idrîs. Kemudian setelah itu Allah menyebutkan pergantian generasi yang datang setelah nabi-nabi tersebut. Di antara mereka ada yang taat dan ada pula yang melanggar. Allah telah menjelaskan bahwa surga adalah balasan bagi orang-orang yang beriman, dan neraka adalah balasan bagi orang-orang kafir. Di samping itu Allah juga menerangkan keadaan orang-orang kafir di nereka jahanam, dan orang-orang yang sesat yang mengatakan, "Sesungguhnya Allah mempunyai anak." Selain itu, Allah menerangkan kedudukan al-Qur'ân, memberi peringatan kepada orang-orang kafir, membuat ibarat kehancuran orang-orang yang durhaka kepada para nabi. Mengenai yang terakhir, disebutkan bahwa tidak ada sedikit pun bekas mereka yang tersisa.]] Kâf, Hâ, Yâ, 'Ayn, Shâd adalah huruf-huruf fonemis yang digunakan untuk menjelaskan mukjizat al-Qur'ân yang berasal dari jenis huruf-huruf tersebut. Selain itu, juga untuk menggugah perhatian orang untuk mendengarkan. ] - Interpretation of ( Maryam 1 )

[ كهيعص ] - مريم 1

#44

Interpretation of ( المؤمنون 4 ) لة Indonesian بة Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Mereka juga selalu mengeluarkan zakat kepada orang-orang yang berhak menerima. Dengan begitu, mereka memadukan antara ibadah fisik dan ibadah harta, antara penyucian jiwa dan penyucian kekayaan(1). (1) Zakat diwajibkan untuk mempererat hubungan sosial di antara umat Islam, agar masing-masing anggota masyarakat Muslim merasakan dan bertanggung jawab atas kemiskinan yang diderita oleh anggota lainnya. Dengan begitu, ia dapat melakukan sesuatu yang dapat meringankan pedihnya kemiskinan. Dampak positif zakat tampak pada sikap si miskin yang tidak lagi merasa iri atau dengki terhadap si kaya. Sebaliknya, masing-masing merasa sebagai satu keluarga yang harus saling menolong dengan berpegang teguh pada ajaran Allah. Di sisi lain, orang yang berutang mempunyai harapan untuk menerima bagian zakat yang dapat membantu melunasi utang-utangnya. Selain itu, orang yang sedang berperang demi membela agama dan memerdekakan Tanah Air, tidak harus patah semangat oleh upaya mencari bantuan materi yang dibutuhkan guna mencapai kemenangan. Seorang musafir atau seorang yang asing di negeri orang, yang membutuhkan bantuan karena jauh dari keluarga, tidak harus kehilangan bantuan bekal agar dapat digunakan untuk kembali ke Tanah Airnya. Di samping itu semua, zakat juga merupakan sarana yang efektif untuk memerdekakan budak dan menghapus perbudakan. Untuk mencapai tujuan-tujuan sosial dan universalnya, Islam tidak hanya berhenti sampai di situ. Islam membolehkan pemberian zakat kepada orang kafir jika hal itu memang diperlukan untuk menarik hati mereka. Begitu juga orang-orang yang bertugas mengumpulkan, menghitung dan mendistribusikan zakat, budak-budak yang melakukan perjanjian bebas dengan tuannya jika mampu membayar tebusan dalam jumlah tertentu, orang yang sedang berada dalam perjalanan, orang yang mempunyai tanggungan utang demi mendamaikan orang yang bertengkar, dan orang yang membela Islam dalam perang. Sedang tujuan zakat yang bersifat ekonomis adalah pengentasan kemiskinan di mana saja, dan membantu orang-orang yang memerlukan bantuan seperti telah disinggung di muka. ] - Interpretation of ( Al-Muminoon 4 )

[ وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ ] - المؤمنون 4

#45

Interpretation of ( النمل 88 ) لة Indonesian بة Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Wahai Muhammad, kamu pasti menyangka bahwa gunung-gunung itu diam tak bergerak. Padahal sebenarnya tidak demikian. Gunung-gunung itu bergerak cepat bagai awan. Itulah sebagian dari ciptaan Allah, Pencipta segala sesuatu dengan sempurna. Allah Swt. mengetahui secara terperinci apa yang diperbuat oleh manusia berupa ketaatan dan kemaksiatan. Dan Allah akan memberikan balasan pada amal perbuatan itu(1). (1) Ayat ini memberikan penjelasan bahwa segala benda yang tunduk pada hukum gravitasi bumi, termasuk lautan, daratan, gunung- gunung, atmosfer dan benda-benda lainnya, berotasi bersama-sama bumi dan berputar pula mengelilingi matahari. Proses pergerakan itu akan mengakibatkan separo belahan bumi akan mengalami kegelapan selama enam bulan, sedang paroan lain akan mengalami siang yang terang benderang selama masa yang sama. Tetapi kita, sebagai penduduk bumi, tidak merasakan gerak perputaran itu. Persis saat kita menyaksikan gerak awan di udara yang tidak menimbulkan bunyi. Dan Allah Maha Kuasa untuk menjadikan bumi berhenti, tidak berotasi pada porosnya atau menjadikan masa rotasinya sama dengan masa yang dipergunakan bumi mengelilingi matahari (evolusi). Dengan begitu separo permukaan bumi akan mengalami malam yang gelap gulita dan separo yang lain mengalami siang terang benderang sepanjang tahun. Hal itu tentu dapat berakibat hilangnya keseimbangan temperatur bumi secara keseluruhan. Pada gilirannya, hal terakhir ini akan mengakibatkan musnahnya semua makhluk yang ada di bumi. Allah Swt. membuat semua aturan dengan sangat teliti itu, sebagai wujud kasih sayang kepada hamba-Nya. Meskipun Aristarkhos (310-230 S. M), seorang ahli falak Yunani telah menulis tentang rotasi bumi, tulisannya itu belum sampai kepada kalangan Arab pada masa Muhammad saw. atau sebelumnya. Orang pertama di kalangan Arab yang menyinggung masalah ini adalah Al-Bîrûnî sekitar tahun 1000 M., mengiring gerakan terjemah yang terjadi pada masa dinasti Abbasiah. Penyampaian fakta ilmiah ini melalui Muhammad saw. sebelum ia sendiri tahu tentang hal itu, adalah bukti bahwa al-Qur'ân benar-benar wahyu yang difirmankan oleh Allah Swt. ] - Interpretation of ( An-Naml 88 )

[ وَتَرَى الْجِبَالَ تَحْسَبُهَا جَامِدَةً وَهِيَ تَمُرُّ مَرَّ السَّحَابِ صُنْعَ اللَّهِ الَّذِي أَتْقَنَ كُلَّ شَيْءٍ إِنَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَفْعَلُونَ ] - النمل 88

#46

Interpretation of ( النساء 148 ) لة Indonesian بة Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Allah melarang hamba-Nya untuk berkata buruk, kecuali orang yang dianiaya. Ia boleh memaparkan dan mengungkapkan keburukan orang yang menganiayanya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar ucapan orang yang dianiaya dan Maha Mengetahui kezaliman orang yang menganiaya. Dia akan memberi balasan yang setimpal terhadap apa yang dilakukannya. (1) (1) Hukum positif melarang seseorang untuk mengucapkan perkataan buruk secara terang-terangan di hadapan orang lain dengan alasan untuk melindungi pendengaran dan moral manusia dari hal-hal yang dapat merusak dan menyakitkan. Sebab, ucapan buruk dapat menyakiti hati orang yang menjadi obyeknya. Dalam hal ini al-Qur'ân mengatakanyuhibb-u Allâh-u al-jahr-a bi al-sû' min al-qawl yang berarti 'Allah tidak menyukai ucapan buruk yang diucapkan secara terus terang'. Seandainya ayat itu berhenti sampai kata al-sû' 'keburukan', 'kejahatan' saja, sehingga ayat itu berbunyiyuhibb-u Allâh-u al-jahr-a bi al-sû', maka pengertiannya tidak hanya mencakup kejahatan yang dilakukan dengan kata-kata, tetapi mencakup juga kejahatan yang dilakukan dengan perbuatan secara terus terang seperti membuka aurat di tempat umum, atau membuka pakaian wanita supaya terlihat auratnya. Pembatasan kejahatan pada ayat ini hanya pada bentuk ucapan atau kata-kata, mengindikasikan adanya larangan mengenai kejahatan dalam bentuk lain. Dan, memang, kejahatan dalam bentuk lain disinggung pada ayat lain, yaitu ayat ke-19 surat al-Nûr yang artinya berbunyi 'Sesungguhnya orang-orang yang menginginkan tersiarnya berita amat keji itu di kalangan orang-orang yang beriman, akan mendapatkan siksa yang pedih di dunia dan akhirat'. Pembicaraan mengenai hal ini akan diterangkan lagi pada kesempatan lain, menyangkut apa yang dalam hukum positif disebut dengan berbagai istilah, seperti menghina, mencela, menuduh dan sebagainya. Juga termasuk terbebasnya pelaku tindakan menghina dan menuduh dari hukuman apabila tindakannya itu merupakan reaksi atas orang lain yang menghina dan menuduhnya. Oleh karena itu, ayat ini dilanjutkan dengan illâ man zhulim 'kecuali bagi orang yang dizalimi'. Berdasarkan pengecualian ini, orang yang teraniaya boleh mengucapkan kata-kata buruk semacam celaan dengan terus terang selama tidak dilakukan secara berlebihan dan melampaui batas. Ayat ini tidak menyebutkan secara khusus bentuk aniaya dalam pengecualian 'kecuali orang yang dizalimi' tadi, tidak seperti pada kejahatan yang disebut pada awal ayat yang hanya terbatas pada kejahatan kata-kata. Tidak adanya pembatasan bentuk aniaya ini mengindikasikan bahwa aniaya itu mencakup perkataan dan perbuatan, sehingga balasan terhadap tindak kezaliman seperti itu dapat dimaafkan dan pelakunya tidak terkena sanksi. Termasuk juga orang yang dirampas hartanya. Makna lahir ayat ini bahwa barangsiapa dizalimi atau dimusuhi dengan perkataan atau perbuatan kemudian membalasnya dengan caci maki, maka ia tidak berdosa. Ayat berikutnya berusaha mencegah timbulnya sikap ekstrim dalam memahami alasan pembalasan tersebut dengan menyatakan bahwa memafkan suatu kejahatan itu lebih baik daripada membalasnya dengan bentuk kejahatan lain, supaya tidak timbul kekacauan di tengah-tengah masyarakat. Arti ayat itu berbunyi 'Jika kalian menampakkan atau menyembunyikan kebaikan atau memaafkan suatu kejahatan, sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Kuasa'. ] - Interpretation of ( An-Nisa' 148 )

[ لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا ] - النساء 148