Runtime (0.01060 seconds)
#141

Interpretation of ( Al-Kahf 16 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ "Selama kita memilih jalan mengasingkan diri dari kaum yang mengingkari dan menyekutukan Allah," kata sebagian mereka kepada yang lainnya, "maka berlindunglah di dalam sebuah gua demi keselamatan agama kalian. Tuhan kalian pasti akan menurunkan karunia pengampunan dan memberikan kemudahan dengan menyediakan apa saja yang bermanfaat(1) bagi kalian untuk mempertahankan hidup. (1) Sampai saat ini belum didapatkan suatu informasi akurat siapa sebenarnya penghuni gua itu, kapan dan di mana gua tersebut berada. Namun demikian, akan dicoba paparkan di sini sedikit keterangan menyangkut kisah yang dituturkan ayat-ayat di atas. Berangkat dari isyarat al-Qur'ân yang menyatakan bahwa mereka adalah sekelompok pemuda yang beriman kepada Allah, dapat ditarik kesimpulan bahwa mereka tengah mengalami penindasan agama yang menyebabkan mereka mengasingkan diri ke dalam sebuah gua yang tersembunyi. Sementara itu, sejarah kuno mencatat adanya beberapa masa penindasan agama di kawasan Timur Kuno yang terjadi dalam kurun waktu yang berbeda. Dari beberapa peristiwa penindasan agama itu hanya ada dua masa yang kita anggap penting, yang salah satunya barangkali mempunyai kaitan dengan kisah penghuni gua ini. Peristiwa pertama terjadi pada masa kekuasaan raja-raja Saluqi, saat kerajaan itu diperintah oleh Raja Antiogos IV yang bergelar Nabivanes (tahun 176-84 S. M). Pada saat penaklukan singgasana Suriah, Antiogos--yang juga dikenal sangat fanatik terhadap kebudayaan dan peradaban Yunani Kuno--mewajibkan kepada seluruh penganut Yahudi di Palestina, yang telah masuk dalam wilayah kekuasaan Suriah sejak 198 S. M., untuk meninggalkan agama Yahudi dan menganut agama Yunani Kuno. Antiogos mengotori tempat peribadatan Yahudi dengan meletakkan patung Zeus, Tuhan Yunani terbesar, di atas sebuah altar dan pada waktu-waktu tertentu mempersembahkan korban berupa babi bagi Zeus. Terakhir, Antiogos membakar habis naskah Tawrât tanpa ada yang tersisa. Berdasarkan bukti historis ini, dapat disimpulkan bahwa pemuda-pemuda itu adalah penganut agama Yahudi yang bertempat tinggal di Palestina, atau tepatnya di kota Yarussalem. Dapat diperkirakan pula, bahwa peristiwa bangunnya mereka dari tidur panjang itu terjadi pada tahun 126 M. setelah Romawi menguasai wilayah Timur, atau 445 tahun sebelum masa kelahiran Rasulullah saw. tahun 571 M. Peristiwa penindasan agama yang sama terjadi pada zaman imperium Romawi, saat Kaisar Hadrianus berkuasa (tahun 117-138 M). Kaisar Hadrianus memperlakukan orang-orang Yahudi sama persis seperti yang pernah dilakukan oleh Antiogos. Pada tahun 132 M., pembesar-pembesar Yahudi mengeluarkan ultimatum bahwa seluruh rakyat Yahudi akan berontak melawan kekaisaran Romawi. Mereka memukul mundur garnisun-garnisun Romawi di perbatasan dan berhasil merebut Yerussalem. Peristiwa bersejarah ini diabadikan oleh orang-orang Yahudi dalam mata uang resmi mereka. Selama tiga tahun penuh mereka dapat bertahan. Terakhir, Hadrianus bergerak bersama pasukannya menumpas pemberontak-pemberontak Yahudi. Palestina jatuh dan Yerussalem dapat direbut kembali. Etnis Yahudi pun dibasmi dan pemimpin-pemimpin mereka dibunuh. Orang-orang Yahudi yang masih hidup dijual di pasar-pasar sebagai budak. Simbol- simbol agama Yahudi dihancurkan, ajaran dan hukum-hukum Yahudi dihapus. Dari penuturan sejarah ini didapat kesimpulan yang sama bahwa para pemuda itu adalah penganut ajaran Yahudi. Tempat tinggal mereka bisa jadi berada di kawasan Timur Kuno atau di Yerussalem sendiri. Masih mengikuti alur sejarah ini, mereka diperkirakan bangun dari tidur panjang itu kurang lebih pada tahun 435 M., 30 tahun menjelang kelahiran Rasulullah saw. Tampaknya peristiwa pertama lebih mempunyai kaitan dengan kisah Ashhâb al-Kahf karena penindasan mereka lebih sadis. Adapun penindasan umat Kristiani tidak sesuai dengan kelahiran Nabi Muhammad saw. ] - Interpretation of ( Al-Kahf 16 )

[ وَإِذِ اعْتَزَلْتُمُوهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ فَأْوُوا إِلَى الْكَهْفِ يَنْشُرْ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيُهَيِّئْ لَكُمْ مِنْ أَمْرِكُمْ مِرْفَقًا ] - الكهف 16

#142

Interpretation of ( Saba 1 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[34 ~ SABA' (KAUM SABA) Pendahuluan: Makkiyyah, 54 ayat ~ Surat Saba' diawali dengan ayat yang berisi pernyataan bahwa hanya Allah Swt. zat yang berhak untuk mendapat pujian atas karunia dan nikmat yang diberkan-Naya kepada manusia. Semua yang ada di langit dan di bumi adalah ciptaan dan milik Allah Swt. Surat ini juga memaparkan pendapat dan komentar orang-orang kafir tentang hari kiamat, penolakan mereka terhadap kedatangan hari kebangkitan, dan tuduhan mereka bahwa Nabi Muhammad itu hanya seorang pembohong dan tidak waras. Allah menyanggah berbagai tuduhan mereka itu dengan memperlihatkan beberapa bukti kekuasaan-Nya. Allah menakut-nakuti dan mengancam mereka dengan siksaan seperti yang pernah terjadi pada orang-orang terdahulu. Sebagian ada yang ditelan bumi dan yang lain ditimpa malapetaka dari langit. Setelah itu, dijelaskan pula sikap Allah terhadap para wali-Nya. Nabi Dâwûd a. s., misalnya, diberikan kemampuan meluluhkan besi dan Sulaimân a. s. dapat menundukan jin untuk kepentingan dirinya. Para jin itu membangun gedung-gedung tinggi dan patung-patung atau apa saja yang dikehendaki Sulaimân. Dâwûd dan Sulaimân adalah hamba Allah yang besyukur, sedangkan kebanyakan manusia tidak demikian. Ayat-ayat selanjutnya bertutur tentang karunia Allah atas kaum Saba' yang tidak mereka syukuri. Mereka memiliki perkebunan luas dan subur di kanan dan kiri kawasan negeri, perkampungan yang saling berdekatan dan mudah dijangkau dengan aman. Tetapi mereka kemudian menyia-nyiakan nikmat Tuhan itu. Maka Allah memberikan hukuman orang-orang yang mengingkari nikmat kepada mereka. Mereka mewujudkan dan mengikuti dugaan-dugaan yang dilontarkan oleh iblis, padahal iblis tidak memiliki kekuasaan apa pun atas diri mereka. Disebutkan pula bahwa adanya nikmat merupakan ujian bagi manusia agar dapat diketahui siapa yang beriman pada hari akhir dengan sepenuh hati dan siapa yang meragukan kebenaran itu. Surat Saba' juga mengetengahkan ihwal kebodohan dan kelemahan orang-orang yang mempertuhan sesuatu selain Allah, menyatakan dengan tegas bahwa setiap insan bertanggung jawab sepenuhnya atas dosa yang diperbuat sendiri dan memproklamirkan universalitas misi kerasulan Nabi Muhammad. Ayat-ayat lainnya menyingung keengganan orang-orang musyrik untuk mempercayai hari pembalasan yang telah ditentukan masanya oleh Allah. Pada bagian lain, diketengahkan pendapat orang-orang kafir sekitar al-Qur'ân dan perbincangan al-Qur'ân sendiri dengan orang-orang yang sombong dan lemah akal. Dalam surat ini pula al-Qur'ân memberikan suatu batas sikap membanggakan anak dan harta, menyajikan sebuah konsep bahwa kekayaan duniawi tidak akan dapat mendekatkan diri seseorang kepada Tuhan jika tidak melahirkan hasil guna bagi kepentingan sosial. Sebab, dalam pandangan al-Qur'ân, harta manusia itu pada hakikatnya adalah milik Allah. Dialah yang telah menakar dan meluaskan rezeki setiap manusia. Ayat-ayat selanjutnya melukiskan kembali sosok orang-orang kafir yang telah mengatakan bahwa Muhammad bermaksud membuat batas pemisah antara mereka dengan tradisi para leluhur yang bertuhan selain Allah. Tentang kitab suci al-Qur'ân, mereka menuduh sebagai kebohongan yang dibuat-buat atau sebuah bentuk sihir. Mereka menyangkal pula bahwa telah ada sejumlah rasul sebelum Muhammad yang juga mendapatkan wahyu seperti dirinya, padahal Allah benar-benar telah mengutus banyak rasul kepada umat terdahulu. Allah menghancurkan bangsa yang memiliki kekuatan dan kedigdayaan dengan bencana, lantaran tidak mau mempedulikan ajakan rasul yang ditutus kepada mereka. Dalam surat ini disinggung pula perintaah Allah kepada Nabi Muhammad untuk memberikan penjelasan mengenai tugas dan misi yang dibawanya. Inti dakwah Muhammad tidak lebih dari pemberian peringatan, tanpa paksaan. Manusia diperintahkan untuk mengenali sendiri karakter Nabi Muhammad, sehingga mereka sadar bahwa Muhammad bukan orang tidak waras atau orang yang hanya mencari kekayaan materi. Dakwah Muhammad berdasarkan wahyu yang berasal dari Allah, dengan tujuan mendatangkan kedamaian pada umat manusia. Ketika tiba saatnya nanti, dan orang-orang menjadi panik dan tidak mendapatkan pelarian dari kedahsyatan hari itu, mereka akan berkata, "Kami beriman kepada Allah." Tapi bagaimana keimanan itu akan mendatangkan manfaat bagi mereka, padahal mereka sebelumnya adalah orang-orang kafir. Sebagaimana orang-orang kafir lainnya, mereka tidak akan diberikan apa yang mereka inginkan. Mereka adalah orang-orang yang selalu meragukan ajaran-ajaran agama.]] Segala puji hanyalah hak Allah, Tuhan yang mencipta, memiliki dan memelihara semua yang terdapat di langit dan di bumi. Bagi Allah pula segala puji di akhirat karena kekuasaan-Nya yang mutlak. Dialah Yang Mahabijaksana dan tidak pernah khilaf. Allah Maha Mengetahui, dan tidak satu rahasia pun luput dari pengetahuan-Nya. ] - Interpretation of ( Saba 1 )

[ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي الْآخِرَةِ وَهُوَ الْحَكِيمُ الْخَبِيرُ ] - سبأ 1

#143

Interpretation of ( Al-Baqarah 229 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (1) Suami dapat merujuk kembali istrinya setelah talak pertama dan kedua selama masa idah atau mengembalikannya sebagai istri dengan akad baru. Dalam kondisi demikian suami wajib meniatkan usaha mengembalikan istri itu sebagai tindakan yang adil demi perbaikan. Meskipun jika suami bermaksud mengakhiri perkawinan, tetap diharuskan menempuh jalan terbaik dengan tetap menghormati wanita bekas istrinya itu tanpa memperlakukannya dengan kasar. Tidak diperbolehkan bagi kalian, wahai para suami, untuk meminta kembali harta yang telah kalian serahkan kepada istri itu, kecuali apabila kalian merasa khawatir tidak mampu melaksanakan hak dan kewajiban hidup bersuami istri sebagaimana dijelaskan dan diwajibkan Allah Swt. Apabila kalian, wahai orang-orang Muslim, merasa khawatir istri-istri kalian tidak akan sanggup melaksanakan kewajiban mereka sebagai istri secara sempurna, maka mereka juga telah diberi ketetapan hukum untuk menyerahkan sejumlah harta kepada suami sebagai imbalan perceraian istri-istri itu dari suami mereka. Inilah adanya ketentuan hukum Allah itu, maka barang siapa melanggar atau menyalahi ketentuan itu, ia benar-benar telah berbuat zalim terhadap diri sendiri dan pada masyarakatnya. (1) Allah mensyariatkan talak dan menjadikannya sebagai hak prerogatif di tangan suami. Sebagian kalangan mengklaim bahwa kedudukan hak semacam ini akan menjadi faktor yang bisa membahayakan tata kehidupan sosial dan menghancurkan institusi keluarga. Statemen ganjil itu, menurut mereka, telah dikuatkan oleh kenyataan bahwa persentase kasus talak di Mesir (sebagai sampel) dinyatakan termasuk cukup tinggi jumlahnya hingga mencapai angka 30 %, bahkan lebih. Hal itu akan berujung pada meningkatnya jumlah anak-anak terlantar. Di sini kita mencoba mengklarifikasikan persoalan, dengan mengulas maksud hak prerogatif suami dalam talak dan menjelaskan benar tidaknya statemen di atas. Pertama, hak talak yang diberikan kepada suami tidak bebas begitu saja, tapi ada ketentuannya--baik yang bersifat psikologis atau kwantitatif--berkaitan dengan istri yang sudah digauli. Ketentuan- ketentuan tersebut di antaranya: (1) Suami tidak menjatuhkan talak kepada istri lebih dari satu kali talak raj'iy, yang mengandung pengetian bahwa suami berhak merujuk kembali istrinya selama masa idah atau membiarkannya tanpa rujuk. Alternatif kedua ini menandakan bahwa suami tidak lagi menyukai istrinya. Dan sebagaimana dimaklumi, tidak akan ada perkawinan tanpa didasari oleh rasa suka sama suka. (2) Suami tidak boleh mencerai istrinya jika sedang dalam masa haid, karena dalam kondisi seperti ini istri mudah marah. Di samping itu, selama masa haid wanita tidak bisa melaksanakan tugas (menuruti kehendak suami untuk melakukan hubungan seksual) seperti pada masa suci. Barangkali persoalan sepele ini justru sebagai hal yang melatarbelakangi perceraian. (3) Suami tidak boleh menjatuhkan talak kepada istrinya dalam keadaan suci tapi telah terjadi hubungan seksual pada masa itu. Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa kasus perceraian di Mesir tergolong tinggi, kalau saja benar itu masih berada di bawah jumlah kasus yang terjadi di beberapa negara maju seperi Inggris, Amerika Serikat dan Perancis. Di sisi lain bahwa kasus-kasus semacam itu tidak seluruhnya berakibat pada perceraian yang mengakhiri perkawinan atau bubarnya sebuah rumah tangga. Dapat dijelaskan, bahwa talak yang terjadi sebelum suami berhubungan dengan istri tidak tergolong sebagai bencana, tapi justru sebagai upaya menghindari bencana itu sendiri. Sementara kita juga menemukan bukti bahwa kasus rujuk, kasus talak sebelum suami istri berhubungan, talak yang sama-sama dikehendaki oleh kedua belah pihak secara sukarela dan termasuk perkawinan yang diperbarui lagi sesudah talak, cukup besar jumlahnya. Kalau saja jumlah itu kita bandingkan dengan kasus talak yang 30% dan bersifat umum itu, maka persentase itu akan turun drastis sehingga kasus talak yang benar-benar berakhir dengan perpisahan suami istri hanya akan berkisar antara 1 sampai dengan 2% saja. Ketiga, menyangkut persoalan anak terlantar akibat perceraian orang tua bisa dipastikan tidak benar. Penelitian yang pernah dilakukan membuktikan bahwa kasus talak jarang sekali terjadi setelah kelahiran anak. Secara rinci dibuktikan bahwa 75% kasus talak terjadi pada pasangan muda yang belum mempunyai keturunan, dan 17% terjadi pada pasangan suami istri yang mempunyai tidak lebih dari seorang anak. Persentase itu semakin menurun sebanding dengan bertambahnya anak hingga mencapai 0,25% pada pasangan suami istri yang mempunyai lima orang anak atau lebih. Dari hasil penelitian ini sepertinya tidak ada lagi bukti yang menguatkan bahwa keterlantaran anak itu sebagai akibat dari talak. Justru yang benar adalah bahwa problem anak terlantar itu diakibatkan oleh lemahnya pengawasan orangtua dalam pendidikan anak. Hal itu diperkuat oleh hasil penelitian lain bahwa kasus kriminalitas lebih banyak disebabkan oleh kurangnya perhatian edukatif orangtua dan bukan faktor perceraian. ] - Interpretation of ( Al-Baqarah 229 )

[ الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَنْ يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ ] - البقرة 229

#144

Interpretation of ( Al-Baqarah 190 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Di antara ketakwaan kepada Allah adalah menanggung beban dalam menaati-Nya. Dan beban terberat bagi manusia adalah berperang melawan musuh-musuh Allah(1) yang menyerang lebih dulu. Dari itu, janganlah kalian lebih dulu menyerang atau membunuh mereka yang ikut berperang dan mereka yang tidak ada sangkut pautnya dengan peperangan itu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai mereka yang melampaui batas. {(1) Ayat ini merupakan salah satu ayat yang menolak tuduhan bahwa Islam adalah "agama pedang", agama yang tersebar melalui perang, seperti yang dikatakan sebagian orang. Dalam ayat ini ditegaskan bahwa kaum Muslimin tidak dibolehkan memulai serangan (agresi). Ayat ini merupakan ayat kedua yang diturunkan seputar masalah perang, setelah lebih dulu turun surat al-Hajj: "Telah diizinkan (beperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka." Bukti bahwa Islam bukanlah agama yang disebarkan dengan pedang, adalah karakter dakwah Islam--seperti yang diperintahkan Allah kepada Rasul-Nya--yang dilakukan dengan hikmah, nasihat dan berdebat dengan cara yang terbaik. Di samping itu, Islam mengajak umat manusia untuk beriman melalui pemberdayaan rasio guna merenungi ciptaan-ciptaan Allah. Dengan cara itulah Rasul menyebarkan dakwahnya selama 13 tahun di Mekah. Tak ada pedang yang terhunus, dan tak setetes darah pun yang mengalir. Bahkan ketika kaum Quraisy menyiksa para pengikut-Nya, beliau tidak menyuruh mereka membalas. Rasul malah menyuruh para pengikutnya yang setia untuk berhijrah ke Habasyah (Etiopia) untuk menyelamatkan keyakinan mereka. Suatu saat, kaum Quraisy mengisolasikan Banû Hâsyim dan Banû 'Abd al-Muththalib, dua klan yang merupakan kerabat dekat Nabi. Mereka dipaksa menyerahkan Nabi untuk dibunuh atau, jika tidak, mereka akan diusir dari kota Mekah. Ketika mereka menolak menyerahkan Rasul, kaum Quraisy pun mulai melakukan tindakan perang yang nyata, yaitu memboikot mereka di Syi'b Banû Hâsyim, Mekah. Dibuatlah perjanjian untuk tidak melakukan jual beli dan tidak melakukan perkawinan dengan Banû Hâsyim. Perjanjian ini kemudian digantung di dalam Ka'bah. Pemboikotan yang berlangsung selama tiga tahun ini membuat kaum Muslim hidup sangat sengsara, hingga ada yang mengganjal perut dengan rerumputan menahan rasa lapar. Melihat itu, Rasul memerintahkan mereka--secara sembunyi-sembunyi--untuk berhijrah ke Habasyah untuk kedua kalinya. Ketika kaum Quraisy mendengar berita bahwa Rasul akan berhijrah ke Madinah, mereka pun bersekongkol untuk segera membunuh Nabi. Tetapi, dengan pertolongan Allah, Rasul selamat dari makar mereka ini. Kegagalan ini membuat kebencian Quraisy terhadap kaum Muslim semakin bertambah. Siksaan terhadap kaum Muslim semakin sering dilakukan, sehingga mereka memutuskan untuk menyusul Nabi berhijrah ke Madinah dengan meninggalkan harta, rumah dan sanak saudara. Kendatipun kaum Muslim sudah menetap di Madinah, genderang perang yang telah dibunyikan kaum Quraisy sejak peristiwa pemboikotan masih terus berkumandang. Kedua belah pihak pun saling mengintai. Dan ketika kaum Muslim membuntuti kafilah Abû Sufyân, kaum Quraisy semakin beralasan untuk menyerang kaum Muslim di Madinah, meskipun kafilah Abû Sufyân itu tidak diserang oleh kaum Muslim. Tidak ada yang bisa dilakukan oleh kaum Muslim kecuali bertahan. Di sinilah lalu turun ayat yang mengizinkan Rasul dan pengikutnya berperang, ayat pertama yang berbicara tentang perang (al-Hajj: 39-41). Ayat ini secara eksplisit menegaskan bahwa perang ini dibolehkan, adalah karena adanya serangan kaum Quraisy yang zalim. Setelah kekalahan kaum Quraisy dalam perang Badar ini, sebelum meninggalkan medan pertempuran, salah seorang pembesar Quraisy berkata, "Perang telah tercatat, pertemuan kita tahun depan di Uhud." Ini jelas merupakan ultimatum bahwa kaum Quraisy masih ingin melanjutkan peperangan. Dan begitulah, peperangan kemudian berkecamuk di Uhud, 6 mil dari Madinah. Kaum Muslim harus bertahan dari serangan Quraisy. Serangan Quraisy seperti ini juga terjadi di perang Khandak ketika kaum Muslim dikepung di Madinah. Lalu Rasul pun memerintahkan membuat parit-parit (khandaq) untuk bertahan dari serangan musuh. Alhasil, umat Islam di Madinah kemudian menjadi suatu kekuatan yang diperhitungkan. Rasul pun mengutus delegasi ke beberapa kerajaan untuk mengajak mereka kepada Islam. Tetapi di Persia, Raja Kisra menyobek surat Rasul dan mengutus orang yang sanggup memenggal kepala Muhammad. Dengan demikian, Rraja Kisra telah menyatakan perang terhadap kaum Muslim. Kaum Muslim harus bertahan dan akhirnya dapat menaklukkan imperium Persia dan kerajaan-kerajaan Arab yang berada di bawah koloninya. Penaklukan Islam atas imperium Romawi Timur juga tidak keluar dari konteks di atas. Adalah Syarhabîl ibn 'Amr, raja Ghassasinah di Syâm, kerajaan yang berada di bawah kekuasaan Romawi, membunuh kurir Rasul yang bermaksud menemui Heraclius. Dia pun membunuh setiap warganya yang memeluk Islam. Puncaknya, ia mempersiapkan satu balatentara untuk menyerang negara Islam di Jazirah Arab. Kaum Muslim harus bertahan hingga akhirnya dapat menaklukkan imperium Romawi di Timur. Demikianlah, Islam tidak pernah memerintahkan menghunus pedang kecuali untuk bertahan dan menjamin keamanan dakwah Islam. Mahabenar Allah ketika berfirman, "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang salah" (Q., s. al-Baqarah: 256). } ] - Interpretation of ( Al-Baqarah 190 )

[ وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ ] - البقرة 190

#145

Interpretation of ( Fatir 1 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[35 ~ FATHIR (PENCIPTA) Pendahuluan: Makkiyyah, 45 ayat ~ Surat ini dibuka dengan memuji Allah yang telah menciptakan langit dan bumi tanpa contoh sebelumnya dan menjadikan malaikat-malaikat yang memiliki beragam sayap sebagai rasul kepada para hamba-Nya. Jika Allah berkehendak untuk menurunkan karunia-Nya, maka tak ada yang dapat menghalangi-Nya. Sebaliknya, tak seorang pun dapat mendatangkannya jika Allah tidak menghendaki hal itu. Allah berfirman kepada manusia untuk senantiasa mengingat berbagai nikmat yang dilimpahkan-Nya. Sebab, tak ada Pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki. Dan Allah tidak memerlukan bantuan dari siapa pun dalam segala tindakan-Nya. Kendati demikian, kaummu, wahai Muhammad, telah mendustakan seruanmu. Maka kisah-kisah para rasul sebelummu dapat dijadikan sebagai bahan renungan, dan janji Kami bahwa semuanya akan kembali kepada Kami dapat menjadi pelipur laramu. Seharusnya manusia tidak terpedaya dengan kehidupan dunia dengan segala keindahannya. Mereka juga semestinya tidak mengamini jalan setan yang selalu mengajak kepada kebinasaan dan menjerumuskan manusia ke dalam api neraka. Orang-orang yang perbuatan buruknya dihiasi oleh setan tak dapat disamakan dengan mereka yang menjauhi tipu dayanya. Begitulah, memang, kehidupan umat manusia. Maka janganlah kamu merasa menyesal dan bersedih hati mendapati penolakan mereka untuk beriman. Allahlah yang menggiring awan dan menghidupkan kematian melalui iring-iringan awan yang menghasilkan hujan. Dia Mahakuasa menghidupkan kembali sesuatu yang telah mati untuk mendapatkan perhitungan dan balasan. Dari itu, mereka yang ingin mendapatkan perlindungan tentu akan meminta pertolongan kepada Allah. Jika ia meminta kepada selain Allah, Dia akan membuatnya semakin terhina. Seluruh amal perbuatan manusia akan diperlihatkan oleh Allah. Dia akan menerima amal perbuatan orang-orang beriman dan menolak amal perbuatan orang-orang kafir. Bukti kemahakuasaan Allah untuk membangkitkan dan mengumpulkan manusia dari kematian adalah sangat jelas dan banyak. Di antaranya, Dia telah menciptakan manusia dari tanah yang berproses menjadi sperma. Lalu diciptakan-Nya manusia berpasangan-pasangan hingga sang istri dapat mengandung seorang anak yang kelahirannya hanya diketahui Allah. Bukti lainnya adalah diciptakannya air tawar dan air asin yang mengandung berbagai bentuk karunia. Adanya pergantian siang dan malam dan ditundukkannya matahari dan bulan untuk beredar sampai batas waktu yang Allah tentukan, dapat dimasukkan pula sebagai bukti kemahakuasaan Allah. Dengan kekuasaan seperti ini, Dialah Tuhan yang hakiki. Adapun tuhan-tuhan selain-Nya, mereka tidak memiliki kemampuan apa-apa. Jika diminta, mereka tidak dapat mendengar. Seandainyapun mereka dapat mendengar, tentu mereka tidak dapat mengabulkan permintaan itu. Di hari kiamat nanti, tuhan-tuhan selain Allah itu akan mengingkari perbuatan orang-orang yang menjadikan mereka sebagai sekutu Allah. Tetapi Allah Mahabijaksana mengadili para hamba-Nya, sesuai dengan amal perbuatan setiap manusia. Karena itulah Allah mengutus para rasul untuk menyeru mereka agar bertakwa kepada Allah. Tugas seorang rasul hanyalah untuk memberi peringatan kepada kaumnya. Tidak ada satu umat pun yang tidak didatangkan seorang pemberi peringatan kepadanya. Surat ini kemudian kembali membicarakan bukti-bukti kemahakuasaan Allah. Disebutlah tentang keberadaan air yang menghasilkan beragam jenis buah-buahan, tentang gunung- gunung yang memiliki garis-garis berwarna putih, merah dan hitam, serta tentang wujud manusia dan binatang dengan berbagai bentuknya. Semua bukti itu semestinya dapat membuat manusia tunduk dan patuh kepada Allah. Hanya mereka yang selalu membaca dan mengamalkan kitab suci yang diturunkan kepada manusia pilihanlah yang akan memperoleh kenikmatan surga. Sebaliknya, mereka yang ingkar akan dijerumuskan ke dalam api neraka untuk selama-lamanya. Di saat itulah orang-orang kafir berharap dan memohon untuk dapat kembali ke alam dunia agar dapat melakukan amal saleh. Tetapi waktu untuk melakukan amal saleh, yang hanya dapat dipergunakan oleh orang-orang beriman, telah habis. Rasul pemberi peringatan pun telah pernah didatangkan kepada mereka. Mahasuci Allah yang telah menciptakan manusia sebagai khalifah-khalifah-Nya di bumi. Dia telah menyangga langit dan menahan bumi dari kehancuran. Sebelumnya, orang-orang yang ingkar itu telah berjanji untuk mengikuti jejak pemberi peringatan yang diutus kepada mereka, agar kondisi mereka menjadi lebih baik dari umat-umat sebelumnya. Tetapi tatkala pemberi peringatan itu datang, mereka malah merasa sombong dan takabur. Rencana jahat yang mereka rancang Allah patahkan. Kekuatan yang ada pada mereka tidak dapat menandingi kekuasaan Allah. Jikalau Alah menghendaki untuk menurunkan siksaan-Nya kepada penghuni bumi sesuai dengan perbuatan mereka, niscaya tak akan ditemui satu binatang melata pun di muka bumi ini. Dari itu, Dia menangguhkan hal itu sampai tiba saat yang telah ditentukan. Jika saatnya datang, sesungguhnya Allah Maha Melihat segala perbuatan para hamba-Nya.]] Segala puja dan puji yang indah hanyalah untuk Allah semata. Dialah Pencipta langit dan bumi tanpa contoh sebelumnya. Dialah pula yang menjadikan malaikat-malaikat dengan jumlah sayap yang beraneka ragam, dua-dua, tiga-tiga dan empat-empat, sebagai rasul yang diutus kepada makhluk-Nya. Jika Dia berkehendak memberi tambahan, Dia berhak memberikan tambahan pada ciptaan-Nya. Tak ada yang dapat menundukkan-Nya karena kekuasaan-Nya atas segala sesuatu teramat besar. ] - Interpretation of ( Fatir 1 )

[ الْحَمْدُ لِلَّهِ فَاطِرِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ جَاعِلِ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا أُولِي أَجْنِحَةٍ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ يَزِيدُ فِي الْخَلْقِ مَا يَشَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ] - فاطر 1

#146

Interpretation of ( Al-Baqarah 217 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Orang-orang Muslim tidak suka berperang di bulan haram,(1) maka mereka pun bertanya kepadamu tentang hal itu. Katakan, "Ya, berperang di bulan haram itu memang merupakan dosa besar." Tetapi ada yang lebih besar dari itu yaitu menghalang-halangi jalan Allah dan al-Masjid al-Harâm, dan pengusiran umat Islam dari Mekah yang dilakukan musuh-musuh kalian. Penindasan musuh terhadap umat Islam untuk mengeluarkan mereka dari agamanya, itu lebih besar dari segala bentuk pembunuhan. Oleh karena itu, perang di bulan suci dibolehkan karena kejamnya kejahatan-kejahatan itu. Perang itu adalah sebuah pekerjaan berat demi menghindari sesuatu yang lebih besar. Ketahuilah, wahai orang-orang Muslim, bahwa cara yang mereka tempuh adalah cara-cara curang. Mereka tidak menerima sikap adil dan logis yang kalian lakukan. Mereka masih akan memerangi sampai dapat mengeluarkan kalian dari agama Islam. Maka orang-orang yang lemah menghadapi serangan mereka, kemudian keluar dari Islam hingga mati dalam keadaan kafir, pekerjaan saleh mereka di dunia dan di akhirat akan sia-sia. Mereka adalah penghuni neraka dan akan kekal di dalamnya. (1) Ada empat bulan harâm (suci), disebutkan pada surat al-Tawbah: "Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ada dua belas dalam kitab Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi. Dia antaranya terdapat empat bulan haram. Itulah agama yang lurus. Maka, jangan kalian menganiaya diri sendiri pada bulan-bulan itu." Dan dalam hadits riwayat al-Bukhâriy dari khutbah yang disampaikannya pada haji perpisahan (hajjat al-wadâ'), Rasulullah menyebutkan nama-nama bulan itu. Sabdanya, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya al-nasî'' adalah penambahan kekufuran yang menyesatkan orang-orang kafir. Mereka menghalalkannya satu tahun kemudian menghalalkannya di tahun yang lain. Waktu itu berputar seperti pada bentuk semula saat penciptaan langit dan bumi. Jumlah bulan menurut Allah ada dua belas, empat di antaranya adalah bulan suci: Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajabnya suku Mudlarr yang berada di antara bulan Jumadilakhir dan Syakban." Saat itu, suku Rabî'ah merasa berat melaksanakan perang di bulan Ramadan karena suhu yang sangat panas. Mereka lalu menamakan bulan Ramadan itu sebagai Rajab, menganggapnya suci dan tidak membolehkan perang di dalamnya. Oleh karena itu, Rasulullah menegaskan bahwa bulan Rajab yang harâm adalah Rajabnya suku Mudlarr yang berada di antara Jumadilakhir dan Syakban. Hikmah diharamkannya perang pada bulan-bulan haram ini adalah pemberlakuan gencatan senjata secara paksa untuk memberikan kesempatan istirahat dan mencari penghidupan. Pelarangan ini telah berlaku sejak zaman Ibrâhîm a. s. Kemudian, sejak diwajibkannya haji ke Bayt Allâh (Ka'bah) dan wukuf di padang Arafah pada 10 Zulhijah, perang pada hari ini pun dilarang juga. Diharamkannya perang pada bulan sebelum dan sesudah musim haji itu merupakan wujud kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, agar orang-orang yang melaksanakan haji pada bulan-bulan itu merasa aman terhadap jiwa dan kekayaannya, saat mulai meninggalkan kampung halaman sampai kembali lagi. Sedangkan bulan keempat, Rajab, merupakan pertengahan antara bulan-bulan itu. Perang di bulan-bulan haram itu terkadang dapat dibolehkan kalau bertujuan mempertahankan diri. Latar belakang turunnya ayat ini adalah kasus 'Abd Allâh ibn Jahsy yang membawa surat. Oleh Rasulullah, ia dipesan agar tidak membuka surat itu sebelum menempuh waktu perjalan dua hari. Tetapi 'Abd Allâh membukanya dan membacakannya di depan sahabat-sahabatnya. Setelah tahu isi surat itu, ia tidak memaksakan kepada salah seorang sahabatnya itu untuk melanjutkan perjalanan. Surat itu berbunyi: "Berjalanlah bersama beberapa orang yang mengikutimu sampai ke Nakhlah--tempat yang terletak di antara Nejd dan Taif. Amatilah kafilah Quraisy dan kabarkan kami tentang mereka." Naskah surat itu memang menyebutkan secara jelas tidak adanya perintah perang. Hanya ada perintah untuk mengamati dan memata-matai pihak lawan. Akan tetapi, yang terjadi setelah membaca surat Rasulullah itu, dua orang pengikut 'Abd Allâh ibn Jahsy memisahkan diri untuk mencari gembalanya yang hilang dan kemudian ditawan Quraisy. Dua orang itu bernama Sa'd ibn Abî Waqqâsh dan 'Utbah ibn Ghazwân. Pasukan 'Abd Allâh ibn Jahsy kemudian tiba di Nakhlah. Di sana mereka melihat kafilah Quraisy berlalu membawa barang dagangan di bawah pimpinan 'Amr ibn al-Hadlramiy. Peristiwa ini terjadi di akhir bulan Rajab. Ketika masa hijrahnya umat Islam dari Mekah ke Madinah dahulu, orang-orang Quraisy sempat menahan harta dan barang-barang beberapa orang Muslim. Di antara mereka yang hartanya ditahan Quraisy itu ada yang bersama pasukan 'Abd Allâh ibn Jahsy. Mereka akhirnya membicarakan apakah hendak memerangi Quraisy atau tidak. Mereka bingung, karena jika membiarkan kafilah Quraisy itu berlalu pada malam itu, mereka akan kehilangan kesempatan untuk merebut harta Quraisy sebagai ganti dari harta mereka yang dirampas dulu. Dan jika memerangi mereka, berarti mereka melakukan perang di bulan suci, Rajab. Akan tetapi mereka terdorong untuk perang dan berhasil membunuh 'Amr al-Hadlramiy, menawan dua orang musyrik dan merebut harta rampasan. Ketika kembali ke Madinah dan menyerahkan satu perlima rampasan perang itu kepada Rasulullah, mereka ditolak. Rasul tidak mau menerima pemberian itu dan menilai buruk perbuatan mereka. Sabda Rasul, "Aku tidak memerintahkan kalian untuk perang di bulan suci." Orang-orang Madinah pun akhirnya tidak menyambut baik mereka. Turunlah kemudian ayat ini. ] - Interpretation of ( Al-Baqarah 217 )

[ يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ ] - البقرة 217

#147

Interpretation of ( Al-Muminoon 80 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Dia pula yang menghidupkan dan mematikan sesuatu. Atas perintah dan ketentuan hukum-Nya, siang dan malam datang silih berganti dengan jarak jurasi yang berbeda-beda. Tidakkah kalian memikirkan bukti kemahakuasaan-Nya dan memahami kewajiban beriman kepada-Nya dan kepada hari kebangkitan?(1). (1) Dalam al-Qur'ân banyak ditemukan ayat-ayat yang berbicara mengenai gejala siang dan malam. Hal itu menunjukkan bahwa Allah Swt. mengingatkan umat manusia akan begitu dalamnya arti yang dikandung dalam siang dan malam sebagai gejala alam, dan mendorong para cendekiawan untuk berpikir dan mengadakan penelitian. Perbedaan siang dan malam ini menimbulkan dua hal: perbedaan waktu panjang pendeknya (jurasi), dan perbedaan dalam beberapa gejala alam yang dapat dilihat. Pertama, perbedaan jurasi. Siang adalah suatu masa yang dimulai dengan menyingsingnya fajar sampai terbenamnya matahari di ufuk barat, hingga seolah menyentuh permukaan bumi, seperti yang kita saksikan sehari-hari, padahal sebenarnya pinggir atas matahari tidak berada di ufuk. Itu terjadi karena sinar yang terpancar itu melengkung pada saat refraksi ketika sinar sedang berjalan pada lapisan-lapisan udara sampai tiba kepada penglihatan kita. Dengan demikian, ia tampak seolah-olah berada di ufuk. Tepian itu sebenarnya bearada di bawah ufuk sekitar 35 menit lengkung. Sedangkan malam, adalah suatu masa yang merupakan kelanjutan siang. Jumlah masa siang dan malam sama dengan satu masa rotasi bumi pada porosnya dari barat sampai ke timur. Antara siang dan malam terdapat dua masa, yaitu masa remang barat dan masa remang timur. Panjang jurasi siang berbeda dari satu tempat ke tempat lain dan tergantung pada musim. Begitu juga bahwa jurasi malam, waktu-waktu salat dan puasa ditentukan berdasarkan posisi bola matahari terhadap ufuk. Kedua, perbedaan dalam beberapa gejala alam. Gejala-gejala itu bermacam-macam bentuknya yang muncul akibat interaksi antara sinar matahari--dengan kandungan sinar positif, visibel dan takvisibel--dengan partikel-partikel yang mengalirkan listrik, atmosfer, permukaan laut dan sahara, dan seterusnya. Selain itu, gejala itu dapat pula berbentuk gerhana matahari, gerhana bulan, bintang, bintang berekor, planet dan meteor yang pada siang hari tidak tampak karena tertutup oleh sinar matahari yang sangat terang. Letak perbedaan paling menonjol antara siang dan malam adalah adanya cahaya pada siang hari yang disebabkan oleh pancaran sinar langsung matahari yang jatuh pada atmosfer yang terdiri atas molekul-molekul dan mengandung atom-atom debu. Sinar itu kemudian terefleksi dan terpancar ke seluruh penjuru. Pada saat udara cerah, atom-atom debu sangat kecil dan posisi bola matahari sangat tinggi di atas ufuk, yang akan terpancar dan tampak oleh mata adalah warna biru. Langit pun akan tampak biru. Tetapi, pada saat matahari terbit atau terbenam, ufuk akan tampak berwarna oranye dan perlahan-lahan menjadi merah. Cahaya biru yang terpancar hanya tampak sedikit sekali. Oleh karena itu, langit pun berwarna biru kegelapan. Pada saat matahari terbenam di ufuk [barat], kita dapat menyaksikan warna hijau di lapisan atasnya selama satu detik atau kurang. Gejala ini disebut "kilauan hijau" yang mudah dilihat di atas permukaan laut, di balik puncak gunung atau di balik dinding rumah. Gejala ini timbul akibat inklinasi cahaya matahari yang menyebabkan larutnya visi matahari menjadi beberapa warna, termasuk warna hijau ini. Singkatnya, sinar matahari mengandung beberapa warna, visibel dan takvisibel, yang masing-masing berbeda panjang gelombangnya. Gelombang-gelombang itu sendiri memiliki beberapa ciri seperti refraksi, refleksi, separasi, interpenetrasi, polarisasi dan inklinasi. Apabila tanda-tanda itu berinteraksi dengan atmosfer pada kondisi tertentu, kita akan melihat, sebagai akibatnya, gejala siang, fatamorgana, pelangi, korona matahari dan gejala-gejala lainnya. Pada saat matahari tenggelam di balik ufuk, langit akan tampak beraneka warna, sesuai dengan tingkat separasi sinar matahari di dalam lapisan atas udara. Dan ketika bola matahari semakin menurun, lembayung di ufuk barat akan menghilang secara perlahan. Warnanya pun akan sirna. Lalu apabila turunnya bola matahari itu mencapai kelengkungan 18,5 derajat, langit akan berwarna gelap. Para ahli falak (mîqâtiyyûn: penentu waktu) menamakan gejala timbulnya beraneka warna pada saat itu sebagai masa petang, sebagai tanda masuknya waktu salat Isya. Pada saat petang itu muncul sinar cornetist (kornetis) yang berbentuk kerucut dengan alasnya yang berada di ufuk barat. Pada musim dingin, sinar kornetis itu akan bertambah panjang, hingga puncak kerucut itu dapat mencapai azimut. Pada tengah malam, sinar itu muncul pada waktu syuruk mula-mula seperti kepala puncak kerucut yang semakin lama semakin tinggi. Alas kerucut itu pun semakin melebar. Setelah itu, ketika matahari berada pada posisi 18,5 derajat di bawah ufuk timur, mulai masuk waktu salat Subuh. Pada saat itu mulai muncul lembayung timur secara perlahan-lahan dan berlawanan dengan munculnya lembayung barat. Apa yang diistilahkan dengan fajar sidik tidak lain merupakan sinar kornetis yang mencapai tingkat tertingginya ketika matahari berada pada posisi 18,5 derajat lebih di bawah ufuk timur. Belakangan ini ditemukan bahwa matahari mempunyai lapisan luar yang sangat tipis dan melebar sangat jauh sampai hampir menyentuh atmosfer. Lapisan itulah yang menghasilkan beraneka warna sinar kornetis. Gejala-gejala yang disebutkan sebagai contoh tadi akan tampak jelas pada saat langit tidak berawan dan tidak berangin yang mengandung debu. Apabila langit berawan, yang akan muncul adalah warna gelap. Dan apabila awan itu mengandung rintik hujan--yang dihasilkan dari perkawinan proton dan neotron--ia akan berinteraksi dengan sinar matahari. Pada gilirannya akan muncul gejala pelangi dengan aneka warnanya yang indah. Apabila awan itu merupakan selaput yang mengandung biji-biji kecil berbentuk kristal segi enam yang terbuat dari air beku, biji-biji kristal itu akan berinteraksi dengan sinar matahari sehingga menimbulkan refraksi sinar dari permukaan menuju ke dalam untuk kemudian terefleksi di lapisan dalam, kemudian teretraksi kembali ke luar. Pada kondisi-kondisi tertentu, kita akan dapat menyaksikan korona yang berbentuk lingkaran besar dan berwarna di sekitar matahari. Di tengah kegelapan malam, akan muncul bintang-bintang berkelap-kelip di kubah langit yang tampak seolah-olah berjarak tidak jauh dari kita. Pada kenyataannya, bintang-bintang itu berada pada kejauhan bertahun-tahun sinar dari kita. Saat itu, di kubah langit akan terlihat pula planet-planet, meteor dan bintang berekor, yang juga tampak seolah-olah dekat. Bahkan kita hampir tidak merasakan perbedaan jaraknya. Fenomena ini mengingatkan kita akan makna firman Allah Swt. yang berarti "Dan Kami menjadikan langit sebagai atap yang terjaga, sedangkan mereka berpaling dari tanda-tanda kekuasaan Allah yang terdapat di dalamnya" (Q., s. al-Anbiyâ': 32). Dan, seperti telah diterangkan sebelumnya, bahwa selain sinar yang muncul dari matahari terdapat juga sinar yang muncul dari partikel-partikel yang terpancar dari kawasan matahari sangat aktif dan membawa aliran listrik dan sinar tajam ultraviolet. Partikel-partikel itu kemudian berinteraksi dengan lapisan atas udara dengan terpengaruh oleh magnet di sekitar bumi, yang pada gilirannya akan mempengaruhi sinar utara dan selatan hingga tampak berwarna gelap di utara bagaikan tabir warna hijau kemerah-merahan yang sangat indah. Gejala ini dapat berlangsung beberapa jam di langit utara dan dapat disaksikan pada beberapa malam di saat matahari berada pada titik kulminasi aktifitasnya. Tabir hijau kemerah-merahan itu tidak saja dapat disaksikan di belahan utara langit, tetapi juga di bagian tengah di atas daerah katulistiwa. Pada awan dan udara terdapat aliran listrik yang menghasilkan kilat dan sinar pada beberapa awan yang tinggi. Beraneka fenomena dan gejala alam itu membuat kita menangkap makna firman Allah Swt. yang artinya berbunyi "Sesungguhnya, dalam penciptaan langit dan bumi dan perbedaan siang dan malam benar-benar terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum cerdik cendekiawan." Dari situ tampak jelas bahwa perbedaan- perbedaan yang terdapat pada berbagai gejala alam adalah sesuatu yang timbul akibat faktor yang tidak mungkin dicampurtangani oleh manusia. Hanya Allahlah yang menguasai perberbedaan siang dan malam. Manusia tidak memiliki kemampuan apa-apa untuk mengendalikannya. Allah, dengan ukuran yang tepat dan ketentuan yang pasti, mempergilirkan siang dan malam yang panjang dan pendeknya pun bervariasi sepanjang tahun. ] - Interpretation of ( Al-Muminoon 80 )

[ وَهُوَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ وَلَهُ اخْتِلَافُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ أَفَلَا تَعْقِلُونَ ] - المؤمنون 80