Masa Jalan (0.00563 saat)
#41

Tafsiran ( Yusuf 40 ) dalam Indonesian oleh Muhammad Quraish Shihab et al. - id


[ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِهِ إِلَّا أَسْمَاءً سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ ] - يوسف 40

#43

Tafsiran ( Al-Anfal 41 ) dalam Indonesian oleh Muhammad Quraish Shihab et al. - id


[ وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ] - الأنفال 41

#44

Tafsiran ( Al-A'raf 163 ) dalam Indonesian oleh Muhammad Quraish Shihab et al. - id


[ وَاسْأَلْهُمْ عَنِ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ حَاضِرَةَ الْبَحْرِ إِذْ يَعْدُونَ فِي السَّبْتِ إِذْ تَأْتِيهِمْ حِيتَانُهُمْ يَوْمَ سَبْتِهِمْ شُرَّعًا وَيَوْمَ لَا يَسْبِتُونَ لَا تَأْتِيهِمْ كَذَلِكَ نَبْلُوهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ ] - الأعراف 163

#45

Tafsiran ( Al-A'raf 54 ) dalam Indonesian oleh Muhammad Quraish Shihab et al. - id


[ إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ ] - الأعراف 54

#47

Tafsiran ( Al-Furqan 2 ) dalam Indonesian oleh Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Hanya Dialah pemilik kerajaan langit dan bumi. Dia tidak mempunyai anak dan tidak pula ada sekutu bagi-Nya dalam kepemilikan. Dia telah menciptakan segala sesuatu dan memberikan ukuran dan aturan yang sangat cermat kepada masing-masing berupa rahasia-rahasia yang dapat menjamin keberlangsungan tugasnya secara teratur (sistematis)(1). (1) Ilmu pengetahuan modern menyatakan bahwa semua makhluk, dari sisi kejadian dan perkembangan yang berbeda-beda, berjalan sesuai dengan sistem yang sangat teliti dan bersifat konstan. Tidak ada yang mampu melakukan itu kecuali Allah, Zat Yang Maha Pencipta dan Mahakuasa. Dari sisi kejadiannya, sudah jelas bahwa semua makhluk--terlepas dari perbedaan jenis dan bentuknya--terdiri atas kesatuan unsur-unsur yang sangat terbatas jumlahnya, hampir seratus unsur. Dari jumlah itu, baru sembilan puluh unsur di antaranya sudah dikenal saat ini. Sifat-sifat alami, kimiawi dan berat atomnya tumbuh secara berangsur-angsur. Dimulai dengan unsur nomor satu, yaitu hidrogen yang memiliki berat atom 1. Sementara ini yang terakhir ditemukan adalah unsur kesembilanpuluh enam, yaitu unsur urium yang berat atomnya sampai saat ini belum diketahui. Unsur terakhir yang ditemukan berat atomnya adalah uranium yang memiliki berat atom 238,57. Kesatuan unsur-unsur tadi kemudian membentuk sebuah komposisi sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan dan tidak akan pernah melenceng. Demikian pula yang terjadi pada tumbuh-tumbuhanan dan hewan. Masing-msing terbagi pada kelompok dan jenis yang berbeda. Sedangkan dalam tahapan perkembangannya, sifat-sifatnya berkembang dari makhluk hidup bersel satu, seperti mikrobat, sampai kepada makhluk hidup yang bersel banyak, seperti manusia yang dapat dikatakan paling sempurna. Setiap jenis memiliki sifat-sifat tertentu yang diwarisi dari generasi ke generasi. Semua itu berjalan menurut hukum dan aturan yang bersifat konstan dan teliti yang menggambarkan secara jelas kebesaran dan kekuasaan Allah Swt. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan. ] - Tafsiran ( Al-Furqan 2 )

[ الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا ] - الفرقان 2

#48

Tafsiran ( An-Nisa' 23 ) dalam Indonesian oleh Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Kalian diharamkan mengawini ibu, anak perempuan, saudara perempuan, saudara perempuan bapak, saudara perempuan ibu, anak perempuan dari saudara perempuan, ibu susu, saudara perempuan sepersusuan dan ibu istri (mertua). (1) Selain itu, kalian juga diharamkan mengawini anak tiri perempuan dari istri yang sudah kalian gauli, dan istri anak kandung (menantu) serta menghimpun dalam perkawinan dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terlanjur terjadi sejak zaman jahiliah. Untuk yang satu ini, Allah mengampuninya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun atas segala yang telah lampau sebelum aturan ini datang dan sangat menyayangi kalian setiap kali Dia menetapkan ketentuan hukum. (1) Syariat Islam memiliki kelebihan dibandingkan dengan syariat lainnya ketika melarang perkawinan karena hubungan persusuan. Seorang anak yang disusui mengambil makanan dari tubuh ibu yang menyusuinya, seperti memakan makanan dari tubuh ibu ketika masih berada di dalam kandungan. Keduanya sama, merupakan bagian dari darah daging. Wanita yang menyusui haram dikawini karena posisinya sama dengan ibu. Di sini terdapat motifasi untuk menyusui anak, karena susu ibu merupakan makanan alami bagi bayi. Sebelum ilmu genetika ditemukan, ayat ini sejak dini telah mengungkapkan larangan menikah antarkerabat karib. Belakangan ini ditemukan secara ilmiah bahwa pernikahan seperti itu menyebabkan keturunan mudah terjangkit penyakit, cacat fisik, serta tingkat kesuburan yang rendah bahkan mendekati kemungkinan mandul. Namun, sebaliknya, perkawinan dengan orang yang tidak mempunyai hubungan kerabat tidak akan menghasilkan seperti itu. Keturunannya akan memiliki keunggulan dalam hal kepribadian, kelebihan secara fisik, daya tahan tubuh yang kuat, pertumbuhan yang cepat dan rendahnya angka kematian. ] - Tafsiran ( An-Nisa' 23 )

[ حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا ] - النساء 23

#49

Tafsiran ( Al-Ma'idah 33 ) dalam Indonesian oleh Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Sesungguhnya hukuman orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dengan keluar dari aturan dan hukum-hukum agama, dan membuat kerusakan di muka bumi dengan jalan membegal di jalan atau merampas harta benda adalah sebagai berikut: hukum bunuh bagi orang yang membunuh, hukum salib bagi orang yang membunuh dan merampas harta, hukum potong tangan dan kaki secara silang bagi orang yang merampok di jalan dan merampas harta tetapi tidak membunuh, hukum buang dari satu negeri ke negeri lain atau hukum penjara bagi orang yang hanya menakut-nakuti saja. Hukuman itu merupakan penghinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat kelak mereka akan mendapatkan siksa yang pedih yaitu siksa api neraka(1). (1) Pada ayat ini dan ayat 38 surat ini, al-Qur'ân menerangkan bahwa hukuman yang ditetapkan itu hanya bermaksud untuk kemaslahatan dan mencegah kejahatan. Kalau saja ketentuan hukum ini diterapkan dengan benar, maka akan dapat menghapus kejahatan dan menciptakan masyarakat yang harmonis, tenteram, aman dan damai. Di samping itu, hukuman ini dengan sendirinya akan dapat mencegah kejahatan dan mengurangi kekacauan. Hukuman ini sangat sesuai dengan kehormatan nyawa pribadi dan masyarakat. Orang yang melihat begitu mengerikannya hukuman ini, akan sangat berhati-hati dan tidak akan melakukan kejahatan. Hukum ini telah mencapai suatu hasil yang tidak dicapai oleh hukum sipil buatan manusia dalam mencegah terjadinya suatu kejahatan. Di samping itu, hukum ini juga sesuai di segala zaman dan masyarakat. Itulah syariat abadi yang telah Allah turunkan untuk merealisasikan kemaslahatan. Bagi siapa yang mengklaim bahwa hukuman itu mengerikan, hendaknya ia melihat terlebih dahulu dampak buruk kejahatan itu sendiri. ] - Tafsiran ( Al-Ma'idah 33 )

[ إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ ] - المائدة 33

#50

Tafsiran ( An-Naml 88 ) dalam Indonesian oleh Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Wahai Muhammad, kamu pasti menyangka bahwa gunung-gunung itu diam tak bergerak. Padahal sebenarnya tidak demikian. Gunung-gunung itu bergerak cepat bagai awan. Itulah sebagian dari ciptaan Allah, Pencipta segala sesuatu dengan sempurna. Allah Swt. mengetahui secara terperinci apa yang diperbuat oleh manusia berupa ketaatan dan kemaksiatan. Dan Allah akan memberikan balasan pada amal perbuatan itu(1). (1) Ayat ini memberikan penjelasan bahwa segala benda yang tunduk pada hukum gravitasi bumi, termasuk lautan, daratan, gunung- gunung, atmosfer dan benda-benda lainnya, berotasi bersama-sama bumi dan berputar pula mengelilingi matahari. Proses pergerakan itu akan mengakibatkan separo belahan bumi akan mengalami kegelapan selama enam bulan, sedang paroan lain akan mengalami siang yang terang benderang selama masa yang sama. Tetapi kita, sebagai penduduk bumi, tidak merasakan gerak perputaran itu. Persis saat kita menyaksikan gerak awan di udara yang tidak menimbulkan bunyi. Dan Allah Maha Kuasa untuk menjadikan bumi berhenti, tidak berotasi pada porosnya atau menjadikan masa rotasinya sama dengan masa yang dipergunakan bumi mengelilingi matahari (evolusi). Dengan begitu separo permukaan bumi akan mengalami malam yang gelap gulita dan separo yang lain mengalami siang terang benderang sepanjang tahun. Hal itu tentu dapat berakibat hilangnya keseimbangan temperatur bumi secara keseluruhan. Pada gilirannya, hal terakhir ini akan mengakibatkan musnahnya semua makhluk yang ada di bumi. Allah Swt. membuat semua aturan dengan sangat teliti itu, sebagai wujud kasih sayang kepada hamba-Nya. Meskipun Aristarkhos (310-230 S. M), seorang ahli falak Yunani telah menulis tentang rotasi bumi, tulisannya itu belum sampai kepada kalangan Arab pada masa Muhammad saw. atau sebelumnya. Orang pertama di kalangan Arab yang menyinggung masalah ini adalah Al-Bîrûnî sekitar tahun 1000 M., mengiring gerakan terjemah yang terjadi pada masa dinasti Abbasiah. Penyampaian fakta ilmiah ini melalui Muhammad saw. sebelum ia sendiri tahu tentang hal itu, adalah bukti bahwa al-Qur'ân benar-benar wahyu yang difirmankan oleh Allah Swt. ] - Tafsiran ( An-Naml 88 )

[ وَتَرَى الْجِبَالَ تَحْسَبُهَا جَامِدَةً وَهِيَ تَمُرُّ مَرَّ السَّحَابِ صُنْعَ اللَّهِ الَّذِي أَتْقَنَ كُلَّ شَيْءٍ إِنَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَفْعَلُونَ ] - النمل 88