പ്രവര്‍ത്തനസമയം (0.01560 നിമിഷങ്ങള്‍)
#256

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Ash-Shura 1 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[42 ~ ASY-SYURA (MUSYAWARAH) Pendahuluan: Makkiyyah 53 ayat ~ Surat Makkiyyah yang berisi 53 ayat ini dinamakan al-syûrâ--berarti 'musyawarah'--untuk merangsang umat Islam agar selalu berpegang pada prinsip musyawarah dalam mengatur segala macam urusan kehidupannya. Hal itu diharapkan bisa mewujudkan keadilan dan kebenaran. Secara umum, surat ini mencakup banyak masalah agama dan bukti-bukti keimanan. Diawali dengan pembicaraan secara singkat mengenai al-Qur'ân yang merupakan wahyu dari Allah, membantah berbagai hujatan orang-orang kafir, dan banyak memberikan penawar hati kepada Nabi Muhammad saw. Selanjutnya, surat ini menerangkan betapa besarnya kekuasaan dan kekuatan Allah yang menurunkan al-Qur'ân itu. Tetapi, kendati disertai bukti-bukti yang dengan jelas menunjukkan bahwa al-Qur'ân berasal dari Allah, dapat kita ketahui, melalui bagian selanjutnya, bahwa ternyata kebanyakan orang masih saja mengingkarinya. Setelah itu, disebutkan pula penegasan kekuasaan Allah atas segala sesuatu dan keterangan mengenai kesatuan misi semua syariat yang pernah ada. Hal itu kemudian diikuti dengan keterangan tentang orang-orang yang mengingkarinya dan panduan kitab-kitab samawi menuju kebenaran, berikut kecaman terhadap sejarah dan perselisihan orang-orang musyrik dalam menyikapi kebenaran itu secara tidak benar. Surat ini kemudian membicarakan permintaan orang-orang yang melakukan pendustaan, dengan nada mengejek, agar siksaan yang diancamkan kepada mereka itu dipercepat. Pembicaraan selanjutnya beralih kepada hal-hal yang harus dilakukan oleh orang yang menyeru kepada agama, sifat lemah-lembut Allah kepada hamba-hamba-Nya, dan peringatan untuk mereka agar tidak tenggelam dalam kesenangan dunia. Dalam bagian selanjutnya, surat ini menerangkan buruknya keadaan orang-orang kafir, dan baiknya keadaan orang-orang yang Mukmin di akhirat kelak. Diteruskan, kemudian, dengan pembicaraan mengenai tuduhan para pendusta bahwa komposisi al-Qur'ân adalah ciptaan Rasulullah saw. Padahal, mereka sendiri tidak mampu membuat sesuatu yang serupa dengan surat al-Qur'ân yang paling pendek sekalipun. Selanjutnya, secara berturut- turut disebutkan bahwa Allah menerima pertobatan orang-orang Mukmin, hikmah pembagian rezeki menurut ukuran yang sangat teliti. Bagaimana, misalnya, Allah tidak membuat semua orang menjadi kaya raya karena, dengan begitu, mereka semua akan sombong. Begitu juga sebaliknya, Allah juga tidak membuat semua orang menjadi miskin karena, jika demikian, mereka semua akan menderita. Ada yang dijadikan kaya dan ada pula yang dijadikan miskin. Setelah itu semua, surat ini berturut-turut menerangkan betapa besarnya manfaat hujan, penjelasan tentang bukti-bukti kekuasaan Allah di alam raya, dan penjelasan bahwa setiap musibah yang terjadi di dunia disebabkan oleh perbuatan maksiat. Kemudian disebutkan sekali lagi, kali ini dengan gaya yang berbeda, penjelasan tentang keadaan masing-masing dari kelompok Mukmin dan pelaku pendustaan di akhirat, bahwa para pendusta itu akan sangat terhina. Hal ini lalu diikuti dengan anjuran untuk bergegas melakukan kebaikan selagi belum habis kesempatan, sebelum selanjutnya memberikan penawar hati kepada Nabi Muhammad saw. Terakhir, surat ini menjelaskan kekuasaan Allah untuk memberi anak perempuan, laki-laki, kedua-duanya, atau bahkan untuk tidak memberi anak sama sekali kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Disebutkan pula cara-cara Allah dalam berbicara dengan para nabi-Nya. Akhirnya surat ini ditutup dengan penjelasan tentang jalan yang benar dan lurus yang harus diikuti.]] Hâ, Mîm. 'Ain, Sîn, Qâf. Seperti gaya al-Qur'ân dalam mengawali beberapa suratnya, surat ini pun diawali dengan lima huruf fonemis. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Ash-Shura 1 )

[ حم ] - الشورى 1

#257

-ന്റെ വിശദീകരണം ( An-Nisa' 92 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Pembagian orang munafik ke dalam dua golongan itu didasarkan pada asas kehati-hatian, dengan maksud agar tidak terjadi pembunuhan terhadap orang Muslim karena diduga munafik. Sementara, membunuh orang Muslim itu diharamkan, kecuali kalau terjadi secara salah atau tidak sengaja. Bila terjadi pembunuhan terhadap orang Muslim secara salah atau tidak sengaja, kalau si korban itu tinggal di dalam wilayah Islam, maka pelaku pembunuhan dikenakan sanksi membayar diyat kepada keluarga korban sebagai ganti atas hilangnya seorang anggota keluarga, dan sanksi memerdekakan seorang budak Muslim sebagai ganti atas hilangnya seorang anggota masyarakat Muslim. Sebab, memerdekakan seorang budak Muslim itu berarti menciptakan suasana hidup bebas dalam masyarakat Muslim. Pembebasan seorang budak Muslim seolah-olah cukup untuk mengganti hilangnya salah seorang anggota masyarakat Muslim. (1) Tetapi, kalau si terbunuh itu berasal dari golongan yang memiliki perjanjian damai dengan umat Islam, maka sanksi yang dikenakan kepada pelaku pembunuhan adalah memerdekakan seorang budak Muslim dan membayar diyat kepada keluarga korban sebagai ganti salah satu anggotanya yang meninggal. Karena, dengan adanya perjanjian itu, mereka tidak akan menggunakan diyat itu untuk menyakiti orang Muslim. Bila si pelaku pembunuhan tidak mendapatkan budak untuk dimerdekakan, maka ia harus berpuasa dua bulan berturut- turut. Hal itu akan menjadi pelajaran bagi dirinya agar selalu berhati-hati dan waspada. Allah Maha Mengetahui apa yang ada dalam jiwa dan hati seseorang serta Mahabijaksana dalam menetapkan setiap hukuman. (1) Ialah tidak menyamakan antara hukuman pembunuhan yang tidak disengaja dengan pembunuhan yang dilakukan secara sengaja. Hal itu disebabkan karena pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja, palakunya berniat melakukan maksiat. Oleh karena itu kejahatannya telah terhitung berat dan besar sesuai dengan beratnya hukuman yang diterimanya. Adapun pembunuhan yang dilakukan dengan tidak sengaja, pelakunya tidak berniat melakukan maksiat. Kemaksiatan yang dilakukannya itu berkaitan dengan perbuatannya. Ketentuan ini merupakan variasi hukum pidana Islam sesuai jenis yang dilakukan. Ayat ini menjelaskan hukum kafarat pembunuhan yang dilakukan dengan tidak sengaja, yaitu memerdekakan budak Muslim, dan berpuasa jika tidak mendapatkan budak untuk dimerdekakan. Kafarat ini mengandung nilai hukuman dan nilai ibadah. Secara lahiriah yang bertanggung jawab membayar kafarat adalah pelaku kejahatan, karena di dalam kafarat tersebut terdapat pelajaran dan pendekatan diri kepada Allah, sehingga Allah mengampuni dosa yang diperbuatnya. Selain kafarat, pada pembunuhan tidak sengaja terdapat sanksi diyat. Diyat ini telah ditentukan oleh Allah Swt. Tidak ada pembedaan antara satu korban dengan yang lainnya. Di sini terdapat nilai persamaan yang paling tinggi antara semua manusia. Diyat ini diwajibkan kepada kerabat si pembunuh, karena jika mereka bersepakat untuk mencegah pembunuhan itu, niscaya mereka akan dapat melakukannya. Tanggung jawab semacam ini dapat mengurangi tindak kejahatan. Namun, hal itu semua tidak menghalangi waliy al-amr (pemerintah atau penguasa) untuk memberi sanksi kepada pelaku kejahatan jika dalam sanksi itu terdapat kemaslahatan. Sebab, pembunuhan tidak disengaja pun termasuk tindak kejahatan, oleh karenanya disebutkan dalam ayat ini. Pada bagian akhir ayat ini, Allah menjelasakan bahwa sanksi kafarat dan diyat itu diundangkan sebagai syarat diterimanya pertobatan. Hal ini menunjukkan adanya sikap kurang hati-hati dari pelaku pembunuhan tidak disengaja. Oleh karena itu, para ahli hukum Islam menyatakan bahwa risiko dosa yang diterima pelaku pembunuhan tak disengaja itu bukan dosa karena membunuh, melainkan dosa karena sikap kurang waspada dan kurang teliti. Sebab perbuatan mubah (halal, boleh) itu boleh dilaksanakan dengan syarat tidak merugikan orang lain. Kalau perbuatan mubah itu merugikan orang lain, maka terbuktilah ketidakhati-hatian pelakunya dan, oleh karenanya, ia berdosa. Disebutkan pula bahwa pembunuhan tidak disengaja dapat dihindari dengan sikap hati-hati dan waspada. (Al-Kasânîy, juz 7 hlm. 252) Semua sanksi yang ditetapkan itu sesuai dengan besarnya bahaya yang diakibatkan pembunuhan, hingga Allah pun melarangnya. Jika dibanding dengan hukum positif, kita akan mendapatkan perbedaaan yang sangat besar. Dalam hukum positif, orang tidak lagi takut dengan sanksi yang ditetapkan, yang berakibat merebaknya kejahatan semacam ini. Dengan banyaknya akibat negatif hukum positif itu, belakangan muncul seruan menuntut ditetapkannya sanksi lebih keras kepada pelaku pembunuhan tak disengaja ini. Seandainya umat manusia mengikuti syariat al-Qur'ân, niscaya mereka akan memberikan sesuatu yang dapat meringankan beban jiwa dan kerugian materi kepada keluarga si korban, baik berupa kafarat atau diyat yang harus dibayar oleh kelurga pembunuh. Di samping itu, satu sama lain akan saling mencegah untuk melakukan kesalahan yang dapat menyebabkan pembunuhan. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( An-Nisa' 92 )

[ وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا ] - النساء 92

#258

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Baqarah 229 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (1) Suami dapat merujuk kembali istrinya setelah talak pertama dan kedua selama masa idah atau mengembalikannya sebagai istri dengan akad baru. Dalam kondisi demikian suami wajib meniatkan usaha mengembalikan istri itu sebagai tindakan yang adil demi perbaikan. Meskipun jika suami bermaksud mengakhiri perkawinan, tetap diharuskan menempuh jalan terbaik dengan tetap menghormati wanita bekas istrinya itu tanpa memperlakukannya dengan kasar. Tidak diperbolehkan bagi kalian, wahai para suami, untuk meminta kembali harta yang telah kalian serahkan kepada istri itu, kecuali apabila kalian merasa khawatir tidak mampu melaksanakan hak dan kewajiban hidup bersuami istri sebagaimana dijelaskan dan diwajibkan Allah Swt. Apabila kalian, wahai orang-orang Muslim, merasa khawatir istri-istri kalian tidak akan sanggup melaksanakan kewajiban mereka sebagai istri secara sempurna, maka mereka juga telah diberi ketetapan hukum untuk menyerahkan sejumlah harta kepada suami sebagai imbalan perceraian istri-istri itu dari suami mereka. Inilah adanya ketentuan hukum Allah itu, maka barang siapa melanggar atau menyalahi ketentuan itu, ia benar-benar telah berbuat zalim terhadap diri sendiri dan pada masyarakatnya. (1) Allah mensyariatkan talak dan menjadikannya sebagai hak prerogatif di tangan suami. Sebagian kalangan mengklaim bahwa kedudukan hak semacam ini akan menjadi faktor yang bisa membahayakan tata kehidupan sosial dan menghancurkan institusi keluarga. Statemen ganjil itu, menurut mereka, telah dikuatkan oleh kenyataan bahwa persentase kasus talak di Mesir (sebagai sampel) dinyatakan termasuk cukup tinggi jumlahnya hingga mencapai angka 30 %, bahkan lebih. Hal itu akan berujung pada meningkatnya jumlah anak-anak terlantar. Di sini kita mencoba mengklarifikasikan persoalan, dengan mengulas maksud hak prerogatif suami dalam talak dan menjelaskan benar tidaknya statemen di atas. Pertama, hak talak yang diberikan kepada suami tidak bebas begitu saja, tapi ada ketentuannya--baik yang bersifat psikologis atau kwantitatif--berkaitan dengan istri yang sudah digauli. Ketentuan- ketentuan tersebut di antaranya: (1) Suami tidak menjatuhkan talak kepada istri lebih dari satu kali talak raj'iy, yang mengandung pengetian bahwa suami berhak merujuk kembali istrinya selama masa idah atau membiarkannya tanpa rujuk. Alternatif kedua ini menandakan bahwa suami tidak lagi menyukai istrinya. Dan sebagaimana dimaklumi, tidak akan ada perkawinan tanpa didasari oleh rasa suka sama suka. (2) Suami tidak boleh mencerai istrinya jika sedang dalam masa haid, karena dalam kondisi seperti ini istri mudah marah. Di samping itu, selama masa haid wanita tidak bisa melaksanakan tugas (menuruti kehendak suami untuk melakukan hubungan seksual) seperti pada masa suci. Barangkali persoalan sepele ini justru sebagai hal yang melatarbelakangi perceraian. (3) Suami tidak boleh menjatuhkan talak kepada istrinya dalam keadaan suci tapi telah terjadi hubungan seksual pada masa itu. Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa kasus perceraian di Mesir tergolong tinggi, kalau saja benar itu masih berada di bawah jumlah kasus yang terjadi di beberapa negara maju seperi Inggris, Amerika Serikat dan Perancis. Di sisi lain bahwa kasus-kasus semacam itu tidak seluruhnya berakibat pada perceraian yang mengakhiri perkawinan atau bubarnya sebuah rumah tangga. Dapat dijelaskan, bahwa talak yang terjadi sebelum suami berhubungan dengan istri tidak tergolong sebagai bencana, tapi justru sebagai upaya menghindari bencana itu sendiri. Sementara kita juga menemukan bukti bahwa kasus rujuk, kasus talak sebelum suami istri berhubungan, talak yang sama-sama dikehendaki oleh kedua belah pihak secara sukarela dan termasuk perkawinan yang diperbarui lagi sesudah talak, cukup besar jumlahnya. Kalau saja jumlah itu kita bandingkan dengan kasus talak yang 30% dan bersifat umum itu, maka persentase itu akan turun drastis sehingga kasus talak yang benar-benar berakhir dengan perpisahan suami istri hanya akan berkisar antara 1 sampai dengan 2% saja. Ketiga, menyangkut persoalan anak terlantar akibat perceraian orang tua bisa dipastikan tidak benar. Penelitian yang pernah dilakukan membuktikan bahwa kasus talak jarang sekali terjadi setelah kelahiran anak. Secara rinci dibuktikan bahwa 75% kasus talak terjadi pada pasangan muda yang belum mempunyai keturunan, dan 17% terjadi pada pasangan suami istri yang mempunyai tidak lebih dari seorang anak. Persentase itu semakin menurun sebanding dengan bertambahnya anak hingga mencapai 0,25% pada pasangan suami istri yang mempunyai lima orang anak atau lebih. Dari hasil penelitian ini sepertinya tidak ada lagi bukti yang menguatkan bahwa keterlantaran anak itu sebagai akibat dari talak. Justru yang benar adalah bahwa problem anak terlantar itu diakibatkan oleh lemahnya pengawasan orangtua dalam pendidikan anak. Hal itu diperkuat oleh hasil penelitian lain bahwa kasus kriminalitas lebih banyak disebabkan oleh kurangnya perhatian edukatif orangtua dan bukan faktor perceraian. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Baqarah 229 )

[ الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَنْ يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ ] - البقرة 229

#259

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Muminoon 80 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Dia pula yang menghidupkan dan mematikan sesuatu. Atas perintah dan ketentuan hukum-Nya, siang dan malam datang silih berganti dengan jarak jurasi yang berbeda-beda. Tidakkah kalian memikirkan bukti kemahakuasaan-Nya dan memahami kewajiban beriman kepada-Nya dan kepada hari kebangkitan?(1). (1) Dalam al-Qur'ân banyak ditemukan ayat-ayat yang berbicara mengenai gejala siang dan malam. Hal itu menunjukkan bahwa Allah Swt. mengingatkan umat manusia akan begitu dalamnya arti yang dikandung dalam siang dan malam sebagai gejala alam, dan mendorong para cendekiawan untuk berpikir dan mengadakan penelitian. Perbedaan siang dan malam ini menimbulkan dua hal: perbedaan waktu panjang pendeknya (jurasi), dan perbedaan dalam beberapa gejala alam yang dapat dilihat. Pertama, perbedaan jurasi. Siang adalah suatu masa yang dimulai dengan menyingsingnya fajar sampai terbenamnya matahari di ufuk barat, hingga seolah menyentuh permukaan bumi, seperti yang kita saksikan sehari-hari, padahal sebenarnya pinggir atas matahari tidak berada di ufuk. Itu terjadi karena sinar yang terpancar itu melengkung pada saat refraksi ketika sinar sedang berjalan pada lapisan-lapisan udara sampai tiba kepada penglihatan kita. Dengan demikian, ia tampak seolah-olah berada di ufuk. Tepian itu sebenarnya bearada di bawah ufuk sekitar 35 menit lengkung. Sedangkan malam, adalah suatu masa yang merupakan kelanjutan siang. Jumlah masa siang dan malam sama dengan satu masa rotasi bumi pada porosnya dari barat sampai ke timur. Antara siang dan malam terdapat dua masa, yaitu masa remang barat dan masa remang timur. Panjang jurasi siang berbeda dari satu tempat ke tempat lain dan tergantung pada musim. Begitu juga bahwa jurasi malam, waktu-waktu salat dan puasa ditentukan berdasarkan posisi bola matahari terhadap ufuk. Kedua, perbedaan dalam beberapa gejala alam. Gejala-gejala itu bermacam-macam bentuknya yang muncul akibat interaksi antara sinar matahari--dengan kandungan sinar positif, visibel dan takvisibel--dengan partikel-partikel yang mengalirkan listrik, atmosfer, permukaan laut dan sahara, dan seterusnya. Selain itu, gejala itu dapat pula berbentuk gerhana matahari, gerhana bulan, bintang, bintang berekor, planet dan meteor yang pada siang hari tidak tampak karena tertutup oleh sinar matahari yang sangat terang. Letak perbedaan paling menonjol antara siang dan malam adalah adanya cahaya pada siang hari yang disebabkan oleh pancaran sinar langsung matahari yang jatuh pada atmosfer yang terdiri atas molekul-molekul dan mengandung atom-atom debu. Sinar itu kemudian terefleksi dan terpancar ke seluruh penjuru. Pada saat udara cerah, atom-atom debu sangat kecil dan posisi bola matahari sangat tinggi di atas ufuk, yang akan terpancar dan tampak oleh mata adalah warna biru. Langit pun akan tampak biru. Tetapi, pada saat matahari terbit atau terbenam, ufuk akan tampak berwarna oranye dan perlahan-lahan menjadi merah. Cahaya biru yang terpancar hanya tampak sedikit sekali. Oleh karena itu, langit pun berwarna biru kegelapan. Pada saat matahari terbenam di ufuk [barat], kita dapat menyaksikan warna hijau di lapisan atasnya selama satu detik atau kurang. Gejala ini disebut "kilauan hijau" yang mudah dilihat di atas permukaan laut, di balik puncak gunung atau di balik dinding rumah. Gejala ini timbul akibat inklinasi cahaya matahari yang menyebabkan larutnya visi matahari menjadi beberapa warna, termasuk warna hijau ini. Singkatnya, sinar matahari mengandung beberapa warna, visibel dan takvisibel, yang masing-masing berbeda panjang gelombangnya. Gelombang-gelombang itu sendiri memiliki beberapa ciri seperti refraksi, refleksi, separasi, interpenetrasi, polarisasi dan inklinasi. Apabila tanda-tanda itu berinteraksi dengan atmosfer pada kondisi tertentu, kita akan melihat, sebagai akibatnya, gejala siang, fatamorgana, pelangi, korona matahari dan gejala-gejala lainnya. Pada saat matahari tenggelam di balik ufuk, langit akan tampak beraneka warna, sesuai dengan tingkat separasi sinar matahari di dalam lapisan atas udara. Dan ketika bola matahari semakin menurun, lembayung di ufuk barat akan menghilang secara perlahan. Warnanya pun akan sirna. Lalu apabila turunnya bola matahari itu mencapai kelengkungan 18,5 derajat, langit akan berwarna gelap. Para ahli falak (mîqâtiyyûn: penentu waktu) menamakan gejala timbulnya beraneka warna pada saat itu sebagai masa petang, sebagai tanda masuknya waktu salat Isya. Pada saat petang itu muncul sinar cornetist (kornetis) yang berbentuk kerucut dengan alasnya yang berada di ufuk barat. Pada musim dingin, sinar kornetis itu akan bertambah panjang, hingga puncak kerucut itu dapat mencapai azimut. Pada tengah malam, sinar itu muncul pada waktu syuruk mula-mula seperti kepala puncak kerucut yang semakin lama semakin tinggi. Alas kerucut itu pun semakin melebar. Setelah itu, ketika matahari berada pada posisi 18,5 derajat di bawah ufuk timur, mulai masuk waktu salat Subuh. Pada saat itu mulai muncul lembayung timur secara perlahan-lahan dan berlawanan dengan munculnya lembayung barat. Apa yang diistilahkan dengan fajar sidik tidak lain merupakan sinar kornetis yang mencapai tingkat tertingginya ketika matahari berada pada posisi 18,5 derajat lebih di bawah ufuk timur. Belakangan ini ditemukan bahwa matahari mempunyai lapisan luar yang sangat tipis dan melebar sangat jauh sampai hampir menyentuh atmosfer. Lapisan itulah yang menghasilkan beraneka warna sinar kornetis. Gejala-gejala yang disebutkan sebagai contoh tadi akan tampak jelas pada saat langit tidak berawan dan tidak berangin yang mengandung debu. Apabila langit berawan, yang akan muncul adalah warna gelap. Dan apabila awan itu mengandung rintik hujan--yang dihasilkan dari perkawinan proton dan neotron--ia akan berinteraksi dengan sinar matahari. Pada gilirannya akan muncul gejala pelangi dengan aneka warnanya yang indah. Apabila awan itu merupakan selaput yang mengandung biji-biji kecil berbentuk kristal segi enam yang terbuat dari air beku, biji-biji kristal itu akan berinteraksi dengan sinar matahari sehingga menimbulkan refraksi sinar dari permukaan menuju ke dalam untuk kemudian terefleksi di lapisan dalam, kemudian teretraksi kembali ke luar. Pada kondisi-kondisi tertentu, kita akan dapat menyaksikan korona yang berbentuk lingkaran besar dan berwarna di sekitar matahari. Di tengah kegelapan malam, akan muncul bintang-bintang berkelap-kelip di kubah langit yang tampak seolah-olah berjarak tidak jauh dari kita. Pada kenyataannya, bintang-bintang itu berada pada kejauhan bertahun-tahun sinar dari kita. Saat itu, di kubah langit akan terlihat pula planet-planet, meteor dan bintang berekor, yang juga tampak seolah-olah dekat. Bahkan kita hampir tidak merasakan perbedaan jaraknya. Fenomena ini mengingatkan kita akan makna firman Allah Swt. yang berarti "Dan Kami menjadikan langit sebagai atap yang terjaga, sedangkan mereka berpaling dari tanda-tanda kekuasaan Allah yang terdapat di dalamnya" (Q., s. al-Anbiyâ': 32). Dan, seperti telah diterangkan sebelumnya, bahwa selain sinar yang muncul dari matahari terdapat juga sinar yang muncul dari partikel-partikel yang terpancar dari kawasan matahari sangat aktif dan membawa aliran listrik dan sinar tajam ultraviolet. Partikel-partikel itu kemudian berinteraksi dengan lapisan atas udara dengan terpengaruh oleh magnet di sekitar bumi, yang pada gilirannya akan mempengaruhi sinar utara dan selatan hingga tampak berwarna gelap di utara bagaikan tabir warna hijau kemerah-merahan yang sangat indah. Gejala ini dapat berlangsung beberapa jam di langit utara dan dapat disaksikan pada beberapa malam di saat matahari berada pada titik kulminasi aktifitasnya. Tabir hijau kemerah-merahan itu tidak saja dapat disaksikan di belahan utara langit, tetapi juga di bagian tengah di atas daerah katulistiwa. Pada awan dan udara terdapat aliran listrik yang menghasilkan kilat dan sinar pada beberapa awan yang tinggi. Beraneka fenomena dan gejala alam itu membuat kita menangkap makna firman Allah Swt. yang artinya berbunyi "Sesungguhnya, dalam penciptaan langit dan bumi dan perbedaan siang dan malam benar-benar terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum cerdik cendekiawan." Dari situ tampak jelas bahwa perbedaan- perbedaan yang terdapat pada berbagai gejala alam adalah sesuatu yang timbul akibat faktor yang tidak mungkin dicampurtangani oleh manusia. Hanya Allahlah yang menguasai perberbedaan siang dan malam. Manusia tidak memiliki kemampuan apa-apa untuk mengendalikannya. Allah, dengan ukuran yang tepat dan ketentuan yang pasti, mempergilirkan siang dan malam yang panjang dan pendeknya pun bervariasi sepanjang tahun. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Muminoon 80 )

[ وَهُوَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ وَلَهُ اخْتِلَافُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ أَفَلَا تَعْقِلُونَ ] - المؤمنون 80

#251

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Ma'idah 91 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Sesungguhnya setan telah memperdaya kalian dengan meminum khamar dan bermain judi, agar terjadi perselisihan, perpecahan dan kebencian di antara kalian. Dengan demikian, kalian menjadi lemah dengan hilangnya rasa kasih sayang di antara kalian dan pecahnya persatuan yang disebabkan oleh tipu daya setan yang berupa meminum minuman yang memabukkan dan berjudi. Setan berbuat seperti itu juga untuk merintangi kalian dari menyembah Allah dan melaksanakan salat sehingga kehidupan kalian di dunia dan akhirat menjadi buruk. Maka, setelah kalian ketahui akibat-akibat buruk tersebut, jauhilah larangan- larangan-Ku agar selamat dari godaan iblis(1). (1) Dalam ayat ini Allah menyebutkan empat sebab mengapa minuman keras (khamar, khamr) dan perjudian diharamkan. Pertama, khamar adalah sesuatu yang kotor dan buruk, sehingga tidak mungkin disandangkan sifat baik karena mengandung unsur negatif yang jelas. Khamar, misalnya, dapat merusak akal. Begitu pula judi yang mengandung unsur negatif yaitu menghabiskan harta. Kedua- duanya mengandung perusakan mental. Setanlah yang membuat minuman keras dan judi itu tampak baik, menarik dan indah. Kedua, menyebarkan permusuhan dan saling dengki. Perjudian sering kali berakhir dengan perkelahian. Kalaupun tidak berakhir dengan perkelahian, pada umumnya perjudian sangat berpotensi menimbulkan rasa iri dan dengki. Khamar merupakan induk dosa besar. Secara garis besar, alasan diharamkannya khamar adalah sebagai berikut. Allah telah memuliakan manusia dengan memberinya akal yang mengandung sel-sel di dalam otak yang berfungsi mengendalikan kehendak, kecerdasan, kemampuan membedakan antara baik dan buruk, dan sifat-sifat baik lainnya. Khamar, khususnya, dan narkotik lainnya, umumnya, dapat menyerang bagian-bagian otak ini. Akibatnya, sel-sel itu menjadi tidak berfungsi lagi, baik sementara maupun selamanya, sesuai kadar yang diminum. Ketika sel-sel itu mengalami rangsangan atau hambatan, hal itu akan mempengaruhi bagian bawah sel-sel tadi hingga mengakibatkan orang yang bersangkutan bereaksi. Akibatnya, otak akan terserang atau tidak berfungsi. Itu artinya bahwa orang yang bersangkutan kehilangan keseimbangan akal yang pada gilirannya akan berdampak pada tindakan yang dilakukannya. Selain itu, khamar memiliki dampak negatif terhadap pencernaan, ginjal dan hati. Di antara itu semua, dampak terhadap hati merupakan yang paling besar, karena dapat menimbulkan sirosis hati Ketiga, bila seseorang telah kehilangan keseimbangan, maka ia akan lupa berzikir kepada Allah yang merupakan sarana untuk menghidupkan kalbu. Keempat, pada gilirannya khamar dapat menghalangi orang untuk melaksanakan salat secara sempurna. Pengharaman khamar dalam jumlah sedikit, meskipun tidak memabukkan, didasarkan pada asas kehati-hatian dan khawatir terbiasa atau larut yang berakhir pada kecanduan. Oleh para ahli fikih disepakati bahwa khamar mempunyai pengertian 'segala sesuatu yang dapat memabukkan dengan sendirinya, baik berupa minuman atau bukan'. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw., "Segala sesuatu yang memabukkan adalah khamar, dan setiap khamar adalah haram." Selain itu, juga didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abû Dâwûd, bahwa Rasulullah saw. melarang segala sesuatu yang memabukkan dan melemahkan. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Ma'idah 91 )

[ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ ] - المائدة 91

#252

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Ma'idah 3 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Hai orang-orang yang beriman, diharamkan bagi kalian memakan daging bangkai (binatang yang mati dengan tidak disembelih), darah yang mengalir, daging babi, binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, binatang yang mati tercekik, binatang yang mati dipukul, binatang yang mati karena jatuh, binatang yang mati ditanduk oleh binatang lain, dan binatang yang mati dimakan binatang buas. Tetapi jika binatang itu masih hidup dan halal untuk dimakan, lalu kamu menyembelihnya, maka binatang itu halal. Allah mengharamkan kepada kalian binatang yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada berhala, mengetahui sesuatu yang telah ditentukan di alam gaib dengan cara undian dengan melempar anak panah. Memakan makanan yang telah diharamkan Allah itu adalah dosa besar dan merupakan sikap tidak patuh kepada Allah. Mulai sekarang telah pupus harapan orang kafir untuk menghapus agama kalian. Maka, jangan khawatir mereka akan dapat menguasai kalian, dan jangan berani melanggar perintah-Ku. Hari ini Aku sempurnakan hukum-hukum agama, Aku sempurnakan nikmat-Ku kepada kalian dengan memberikan kejayaan dan menguatkan pendirian kalian, dan Aku jadikan Islam sebagai agama kalian. Barangsiapa terpaksa memakan makanan yang diharamkan Allah karena alasan lapar dan demi mempertahankan diri dari kematian, dengan tidak cenderung berbuat maksiat, maka sesungguhnya Allah akan mengampuni orang yang terpaksa atas makanan yang dimakannya demi mempertahankan hidup. Allah Maha Penyayang kepadanya dalam hal-hal lain yang dibolehkan(1). (1) Kematian binatang dapat disebabkan oleh ketuaan, penyakit organik, parasit, atau karena terkena racun luar yang, dengan sendirinya, mengakibatkan daging binatang itu mengandung zat yang membahayakan pemakannya. Lebih dari itu, binatang yang mati bukan karena disembelih, darahnya akan mengalami pemacetan. Keadaan seperti itu dapat berlangsung lama dan sulit diketahui dengan pasti, sehingga dapat mengakibatkan disolusi dan kerusakan. Darah merupakan saluran yang mengandung seluruh zat metabolis (asimilasi) yang sebagiannya bermanfaat dan yang lain berbahaya. Zat yang membahayakan itu dapat merusak anggota tubuh yang dapat menghilangkan dan mengeluarkan racun yang ada dalam tubuh. Selain itu, di dalam darah juga terdapat racun yang dikeluarkan oleh hewan-hewan parasit dalam tubuh. Di antara hewan parasit yang hidup dalam tubuh manusia itu banyak yang melalui beberapa fase, ada yang panjang dan ada juga yang pendek. Karena alasan-alasan itulah, terutama, memakan darah diharamkan. Sedangkan babi merupakan binatang yang mudah terserang hewan parasit yang menyerang tubuh manusia seperti berbagai virus, sporadis, leptoseri dan protozoa, cacing pipih dan cacing gelang. Di antara parasit yang paling berbahaya adalah: a. Hewan ciliata yang diberi nama antidium-colay yang dapat menyebabkan disentri plantidi yang ganasnya sama dengan disentri amuba. Sumber satu-satunya penyakit ini adalah babi. Penyakit ini hanya akan menyerang orang yang memelihara dan menyembelih serta menjual-beli danging babi. b. Gelendong hati dan usus yang berjangkit di negara-negara Timur Jauh, khususnya gelendong usus besar yang banyak menyebar di Cina, gelendong usus kecil yang banyak berjangkit di Bangladesh, Burma dan Asam, dan gelendong hati yang banyak tersebar di Cina, Jepang dan Korea. Nah, babi merupakan binatang yang banyak menyimpan parasit-parasit ini. Oleh karena itu, pembasmian penyakit yang diakibatkan oleh parasit-parasit ini tidak dapat dilakukan hanya pada manusia penderita, tetapi juga harus sampai kepada sumber asalnya: babi. c. Cacing pita yang ada dalam tubuh babi. Sel telur cacing ini berpindah dari manusia kepada babi yang melahirkan cacing ganda dalam daging babi. Cacing itu kemudian berpindah lagi kepada manusia yang memakan daging babi dan cacing pita yang hidup dan berkembang di dalam usus. Pada dasarnya penyakit ini tidak begitu berbahaya, karena hampir sama dengan cacing pita yang terdapat dalam daging sapi. Tetapi cacing pita yang terdapat dalam daging babi sangat berbeda dengan cacing pita yang ada dalam daging sapi. Apabila sel telur cacing itu tertelan oleh manusia melalui tangannya yang kotor, atau melalui makanan yang kotor, atau apabila ia memotong bagian cacing yang mengandung telur, atau memotong telur cacing dari ususnya hingga telur itu pecah dan larvanya mengena bagian otot yang bersangkutan, maka hal itu kemungkinan besar menyebabkan kematian apabila menyerang otak, urat saraf, atau hati dan organ penting lainnya. Penyakit berbahaya seperti ini hampir tidak kita dapatkan di negara-negara Islam, karena Islam telah mengharamkan memakan daging babi. d. Cacing berbentuk spiral. Terjangkitnya seseorang dengan cacing spiral yang larvanya berceceran pada otot-ototnya akan menyebabkan penyakit yang sangat berbahaya, seperti rematik, sulit mengunyah dan bernafas serta menggerakkan mata, radang otak dan jaringan urat saraf serta radang selaput otak. Penyakit urat saraf dan otak yang menyebabkan keracunan, stress dan komplikasi. Jika seseorang terkena penyakit yang mematikan ini, ia akan meninggal dunia dalam jangka waktu antara empat sampai enam minggu. Dan babi adalah penyebab utamanya. Penyakit ini banyak menyebar di Eropa, Amerika Serikat dan Amerika Selatan. Sedangkan di dunia Islam, alhamdulillah, penyakit seperti ini tidak banyak berjangkit. Usaha untuk mencegah berjangkitnya penyakit ini dilakukan dengan cara memelihara babi secara sehat dan pengobatan secara medis terhadap daging babi. Tetapi itu semua tidak membuahkan hasil. Sebagai contoh, Amerika Serikat adalah salah satu dari tiga negara terbesar di dunia yang terjangkit penyakit ini, mencapai 16%. Jumlah ini sangat jauh dari yang sebenarnya. Di negara-negara bagian Amerika Serikat persentase berjangkitnya penyakit yang disebabkan oleh babi ini berkisar antara 5%-27%. Selain itu, lemak minyak babi sangat berbeda dengan minyak nabati dan lemak hewani lainnya. Oleh karena itu, kelayakan daging babi untuk digunakan sebagai bahan makanan sangat diragukan sebagian besar ahli. Hal ini dijelaskan oleh Prof. Ram, seorang ahli kimia dari Denmark yang memperoleh hadiah nobel, bahwa seseorang tidak boleh banyak mengkonsumsi minyak babi karena akan menyebabkan penyakit empedu dan menutupi salurannya, pengerasan urat nadi dan penyakit jantung. Perlu disebutkan di sini bahwa jumhûr (mayoritas) ahli hukum Islam mengartikan kata "lahm" sebagai 'daging', termasuk 'lemak'. Sedangkan soal hewan yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah, dan hewan yang yang disembelih dengan nama berhala, berkaitan dengan persoalan ibadah. Sedang hewan yang mati tercekik, terpukul, mati ditanduk dan diterkam binatang buas, mempunyai kedudukan hukum yang sama dengan bangkai, meskipun sebab kematiannya berbeda. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Ma'idah 3 )

[ حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ ] - المائدة 3

#253

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Ghashiya 17 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Maka apakah mereka tetap meremehkan dan tidak mau merenungi bukti-bukti, sehingga mereka tidak memperhatikan unta: bagaimana dia diciptakan dengan penciptaan yang begitu indah yang menunjukan kekuasaan Allah?(1). (1) Dalam penciptaan unta terdapat mukjizat yang menunjukkan kekuasaan Allah untuk kita renungkan. Dari bentuk lahirnya, seperti kita ketahui, unta benar-benar memiliki potensi untuk menjadi kendaraan di wilayah gurun pasir. Matanya terletak pada bagian kepala yang agak tinggi dan agak ke belakang, ditambah dengan dua lapis bulu mata yang melindunginya dari pasir dan kotoran. Begitu pula dengan kedua lubang hidung dan telinga yang dikelilingi dengan rambut untuk maksud yang sama. Maka apabila badai pasir bertiup kencang, kedua lubang hidung itu akan tertutup dan kedua telinganya akan melipat ke tubuhnya, meski bentuknya kecil dan hampir tak terlihat. Sedangkan kakinya yang panjang adalah untuk membantu mempercepat geraknya, seimbang dengan lehernya yang panjang pula. Telapak kakinya yang sangat lebar seperti sepatu berguna untuk memudahkannya dalam berjalan di atas pasir yang lembut. Unta juga mempunyai daging tebal di bawah dadanya dan bantalan-bantalan pada persendian kakinya yang memungkinkannya untuk duduk di atas tanah yang keras dan panas. Pada sisi-sisi ekornya yang panjang terdapat bulu yang melindungi bagian-bagian belakang yang lembut dari segala macam kotoran. Sedang kemampuan kerja unta terlihat lebih istimewa lagi. Pada musim dingin, unta tidak membutuhkan air. Bahkan unta dapat bertahan tanpa minum air selama dua bulan berturut-turut, apabila makanan yang dimakannya segar dan berair, dan selama dua minggu berturut-turut apabila makanannya kering. Unta juga dapat menahan rasa haus saat terik musim panas selama satu atau dua minggu. Pada saat seperti itu, dia akan kehilangan lebih dari sepertiga berat badannya. Kemudian bila menemukan air, unta segera meminumya dalam jumlah yang sangat banyak untuk mengembalikan berat badannya semula dalam waktu beberapa menit saja. Air yang diminum unta tidak disimpan di lambungnya, sebagaimana diduga orang banyak, melainkan di sela-sela badannya. Air itu digunakannya dengan sangat hemat. Maka dari itu, unta sama sekali tidak pernah terengah-engah, tidak pernah bernafas dengan mulutnya, dan tidak mengeluarkan keringat dari kulitnya, kecuali dalam jumlah yang sangat sedikit. Hal ini disebabkan oleh suhu tubuhnya sangat yang rendah pada pagi hari, kemudian mulai meninggi secara perlahan-lahan lebih dari enam derajat sebelum dia perlu mengeluarkan keringat untuk menyegarkan dan menurunkan suhu badannya kembali. Meski kehilangan air dalam jumlah yang sangat banyak setelah mengalami kehausan yang sangat panjang, tekanan darah unta sama sekali tidak terpengaruh kecuali dalam batas-batas tertentu saja. Maka dari itu, unta tidak akan mati arena kehausan dan dahaga. Lebih dari itu, melalui ilmu pengetahuan mtakhir telah ditemukan pula bahwa lemak yang terdapat di punuk unta merupakan tempat menyimpan kekuatannya yang dapat menjaganya dari rasa lapar. Namun demikian, lemak itu tidak banyak memberikan manfaat untuk penyimpanan air yang cukup bagi tubuhnya. Setiap kali dilakukan penelitian pada hewan ini oleh para ahli, selalu ditemukan kebenaran perintah Allah agar kita memperhatikan ciptaan-Nya yang mengandung mukjizat itu. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Ghashiya 17 )

[ أَفَلَا يَنْظُرُونَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ ] - الغاشية 17

#254

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Fussilat 1 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[41 ~ FUSHSHILAT (AYAT-AYAT TERPERINCI) Pendahuluan: Makkiyyah, 54 ayat ~ Dalam surat yang diawali dengan huruf-huruf Arab yang dibaca secara eja--seperti banyak terdapat pada surat-surat lain dalam al-Qur'ân--pertama-tama disinggung masalah al-Qur'ân yang di antara isinya adalah kabar gembira dan ancaman. Disinggung pula, setelah itu, sikap orang musyrik yang berpaling dan memusuhi seruan al-Qur'ân, dan sikap Rasulullah yang tetap teguh menghadapi mereka dengan mengatakan, "Aku hanyalah seorang manusia seperti kalian yang, melalui wahyu, diberitahu bahwa Tuhan kalian adalah Mahaesa. Dari itu, luruslah kalian, dan mohonlah ampunan kepada-Nya!" Pada bagian lain terdapat peringatan bagi orang-orang musyrik mengenai tanda-tanda kekuasaan Allah yang terdapat dalam penciptaan langit dan bumi. . Kemudian diikuti, secara berturut-turut, dengan ancaman azab yang meyiksa bangsa-bangsa yang terdekat dengan mereka, yaitu bangsa Ad dan Tsamûd, dan gambaran tentang hari kiamat. Pada hari itu, menurut surat ini, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi atas perbuatan-perbuatan yang pernah mereka lakukan. Hari itu merupakan hari saat terjadi perdebatan antara orang musyrik itu dengan anggota-anggota badan mereka. Dan seperti tersebut dalam surat ini, selanjutnya para pengikut orang musyrik, pada hari itu akan mengatakan, "Ya Tuhan kami, perlihatkanlah kepada kami para jin dan manusia yang telah menyesatkan kami. Mereka akan kami injak- injak di bawah telapak kaki kami hingga menjadi golongan yang paling rendah." Pada bagian selanjutnya, setelah pembicaraan mengenai orang-orang musyrik di atas, surat ini berbicara tentang orang-orang Mukmin. Hal itu sesuai dengan metode al-Qur'ân yang setiap kali berbicara mengenai ihwal orang-orang kafir selalu disertai dengan pembicaraan mengenai orang-orang Mukmin. Orang-orang yang berkata, "Tuhan kami adalah Allah," kemudian beristikamah. Setelah pemaparan dua kelompok manusia itu--Mukmin dan kafir--surat ini kemudian mengadakan perbandingan antara yang baik dan yang buruk, yaitu bahwa "kebaikan tidak sama dengan keburukan". Pembicaraan kemudian beralih dengan mengarahkan pandangan kita kepada tanda-tanda kekuasaan Allah dalam membangkitkan dan menghidupkan orang mati; ancaman keras kepada orang yang menyelewengkan ayat-ayat Allah; keterangan bahwa al-Qur'ân, yang diturunkan oleh Sang Mahabijaksana dan Maha Terpuji, ini tidak pernah salah; dan keterangan bahwa misi yang dibawa Nabi Muhammad bukan merupakan hal baru. Dalam surat ini, secara singkat disebut pula salah satu tabiat manusia, yaitu apabila mendapat nikmat dari Allah ia berpaling dari kebenaran, dan apabila mendapat kesusahan ia berdoa sangat panjang. Surat ini ditutup dengan dua hal penting. Pertama, isyarat tentang kedudukan al-Qur'ân yang berisi kebenaran yang tak diragukan lagi. Hal ini dapat kita pahami melalui ayat 53: "Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda kemahakuasaan Kami, di segala ufuk dan pada diri mereka, sehingga akan jelas bagi mereka bahwa hal itu adalah benar." Kedua, bahwa sikap orang-orang kafir itu disebabkan oleh keragu-raguan akan kebangkitan yang terdapat pada ayat 54: "Mereka sungguh- sungguh berada dalam keraguan tentang hari perteman mereka dengan Tuhan. Ingatlah, bahwa Allah Maha Meliputi segala sesuatu."]] Hâ, mîm merupakan dua huruf eja Arab yang banyak dipakai dalam pembukaan beberapa surat al-Qur'ân untuk menggugah perhatian orang yang mendengarnya, di samping sebagai salah satu bukti kemukjizatan al-Qur'ân. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Fussilat 1 )

[ حم ] - فصلت 1

#255

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Ash-Shura 2 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[42 ~ ASY-SYURA (MUSYAWARAH) Pendahuluan: Makkiyyah 53 ayat ~ Surat Makkiyyah yang berisi 53 ayat ini dinamakan al-syûrâ--berarti 'musyawarah'--untuk merangsang umat Islam agar selalu berpegang pada prinsip musyawarah dalam mengatur segala macam urusan kehidupannya. Hal itu diharapkan bisa mewujudkan keadilan dan kebenaran. Secara umum, surat ini mencakup banyak masalah agama dan bukti-bukti keimanan. Diawali dengan pembicaraan secara singkat mengenai al-Qur'ân yang merupakan wahyu dari Allah, membantah berbagai hujatan orang-orang kafir, dan banyak memberikan penawar hati kepada Nabi Muhammad saw. Selanjutnya, surat ini menerangkan betapa besarnya kekuasaan dan kekuatan Allah yang menurunkan al-Qur'ân itu. Tetapi, kendati disertai bukti-bukti yang dengan jelas menunjukkan bahwa al-Qur'ân berasal dari Allah, dapat kita ketahui, melalui bagian selanjutnya, bahwa ternyata kebanyakan orang masih saja mengingkarinya. Setelah itu, disebutkan pula penegasan kekuasaan Allah atas segala sesuatu dan keterangan mengenai kesatuan misi semua syariat yang pernah ada. Hal itu kemudian diikuti dengan keterangan tentang orang-orang yang mengingkarinya dan panduan kitab-kitab samawi menuju kebenaran, berikut kecaman terhadap sejarah dan perselisihan orang-orang musyrik dalam menyikapi kebenaran itu secara tidak benar. Surat ini kemudian membicarakan permintaan orang-orang yang melakukan pendustaan, dengan nada mengejek, agar siksaan yang diancamkan kepada mereka itu dipercepat. Pembicaraan selanjutnya beralih kepada hal-hal yang harus dilakukan oleh orang yang menyeru kepada agama, sifat lemah-lembut Allah kepada hamba-hamba-Nya, dan peringatan untuk mereka agar tidak tenggelam dalam kesenangan dunia. Dalam bagian selanjutnya, surat ini menerangkan buruknya keadaan orang-orang kafir, dan baiknya keadaan orang-orang yang Mukmin di akhirat kelak. Diteruskan, kemudian, dengan pembicaraan mengenai tuduhan para pendusta bahwa komposisi al-Qur'ân adalah ciptaan Rasulullah saw. Padahal, mereka sendiri tidak mampu membuat sesuatu yang serupa dengan surat al-Qur'ân yang paling pendek sekalipun. Selanjutnya, secara berturut- turut disebutkan bahwa Allah menerima pertobatan orang-orang Mukmin, hikmah pembagian rezeki menurut ukuran yang sangat teliti. Bagaimana, misalnya, Allah tidak membuat semua orang menjadi kaya raya karena, dengan begitu, mereka semua akan sombong. Begitu juga sebaliknya, Allah juga tidak membuat semua orang menjadi miskin karena, jika demikian, mereka semua akan menderita. Ada yang dijadikan kaya dan ada pula yang dijadikan miskin. Setelah itu semua, surat ini berturut-turut menerangkan betapa besarnya manfaat hujan, penjelasan tentang bukti-bukti kekuasaan Allah di alam raya, dan penjelasan bahwa setiap musibah yang terjadi di dunia disebabkan oleh perbuatan maksiat. Kemudian disebutkan sekali lagi, kali ini dengan gaya yang berbeda, penjelasan tentang keadaan masing-masing dari kelompok Mukmin dan pelaku pendustaan di akhirat, bahwa para pendusta itu akan sangat terhina. Hal ini lalu diikuti dengan anjuran untuk bergegas melakukan kebaikan selagi belum habis kesempatan, sebelum selanjutnya memberikan penawar hati kepada Nabi Muhammad saw. Terakhir, surat ini menjelaskan kekuasaan Allah untuk memberi anak perempuan, laki-laki, kedua-duanya, atau bahkan untuk tidak memberi anak sama sekali kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Disebutkan pula cara-cara Allah dalam berbicara dengan para nabi-Nya. Akhirnya surat ini ditutup dengan penjelasan tentang jalan yang benar dan lurus yang harus diikuti.]] Hâ, Mîm. 'Ain, Sîn, Qâf. Seperti gaya al-Qur'ân dalam mengawali beberapa suratnya, surat ini pun diawali dengan lima huruf fonemis. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Ash-Shura 2 )

[ عسق ] - الشورى 2